Home Industry Rokok Ilegal Sidoarjo Digerebek, 27 Karyawan Diperiksa

Home Industry Rokok Ilegal Sidoarjo Digerebek, 27 Karyawan Diperiksa

Suparno - detikNews
Rabu, 22 Mar 2017 14:40 WIB
Home Industry Rokok Ilegal Sidoarjo Digerebek, 27 Karyawan Diperiksa
Foto: Suparno
Sidoarjo - Sebuah rumah di Dusun Ketawang RT 14/RW 4 Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, digerebek Polresta Sidoarjo. Pria berinisial E alias EB warga Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin, ini mengontrak rumah digunakan memproduksi rokok ilegal. Namun aksinya selama satu tahun lebih akhirnya terbongkar.

Dari penggerebekan itu polisi mengamankan 27 karyawan. Tiga karyawaan laki-laki sebagai penanggung jawab dan 24 karyawan perempuan bagian pengepakan. Di rumah tersebut hanya digunakan untuk pengepakan rokok ilegal bermerk Cartel.

"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada produksi rokok di sekitar desa ini, kami lakukan pengembangan. Dan terbukti ada home industry rokok ilegal yang bermerk Cartel," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Manang Soebeti kepada wartawan di lokasi, Rabu (22/3/2017).

Selain mengamankan karyawan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Seperti, tiga karton rokok merk Cartel, 10 kardus rokok Cartel, tiga kardus berisi ribuan batangan rokok yang belum dikemas dan satu kardus rokok merk Grand Djati serta beberapa elemen sebagai alat pengepak rokok.

Dalam pemeriksaan, diketahui selain memproduksi rokok, pita cukai juga ikut dipalsukan, bahkan ada salah satu merk yang memakai pita cukai bekas.

"Tersangka ini memalsukan merk. Selain merk palsu juga menggunakan pita cukai palsu, serta menggunakan pita cukai bekas," terangnya.

Aksi pelaku ini merugikan negara sebesar Rp 5 miliar terhitung sejak mulai memproduksi rokok ilegal, Januari 2016.

"Tersangka dijerat pasal 50 Jo pasal 14 UU RI No39 tahun 2007, dan pasal 55 UU RI No 39 tahun 2007 dan pasal 58 UU RI No 39 tahun 2007 tentang cukai dengan ancaman lima tahun penjara," jelasnya. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini