Hal itu disampaikan gubernur di sela video conference antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menkominfo Rudiantara dengan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan pejabat di lingkungan Polda Jatim, pemprov, Kota Surabaya, di ruang rapat utama (Rupatama) Gedung Tri Brata, Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (21/3/2017).
"Taksi online yang tidak punya trayek, jangan sampai sangat merugikan kepada taksi konvensional yang punya trayek," kata Soekarwo.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan, antar taksi konvensional saja bisa terjadi keributan dengan kehadiran armada baru.
"Taksi konvensional yang punya trayek saja, itu tambah satu (unit) saja bisa ribut. Taksi online ini ditata yaitu, ada pembatasan kuota jumlah taksi online," tuturnya.
Ia menerangkan, terkait aplikasi angkutan online yang ditangani di Kementerian Kominfo, Soekarwo berharap Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur juga dilibatkan.
"Kita minta pendelegasian tentang aplikasi oleh Menkominfo kepada provinsi. Kemudian dari itu, yang sudah izin saja boleh operasi. Kemudian kami bersama melaksanakan penegakkan hukum perundang-undangan," tandasnya.
Gubernur berharap, agar taksi konvensional yang sudah tertib mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
"Yang penting adalah perlindungan yang sudah tertib, itu harus ada oleh pemerintah," jelasnya. (roi/bdh)










































