DPRD Jatim: Jangan Sampai Terulang Salim Kancil ke II

Penambangan Sirtu Ilegal di Probolinggo

DPRD Jatim: Jangan Sampai Terulang Salim Kancil ke II

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 18:16 WIB
Hearing Warga dengan DPRD Jatim/Foto: Rois Jajeli
Surabaya - DPRD Jawa Timur meminta kasus dugaan penambangan liar di Sungai Pancar Glagas, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo segera ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Pihaknya tidak ingin kasus penambangan galian C di Lumajang menimbulkan korban jiwa dan luka seperti Salim Kancil.

"Tadi saya sudah mendapatkan banyak informasi, kondisinya kronis lah. Kalau tidak segera tidak ditangani, saya khawatir (kasus penambangan pasir di Lumajang yang menimbulkan korban) Salim Kancil ke II terjadi di Pakuniran, Probolinggo. Karena arah indikasi di sana juga cukup kuat," kata Ahmad Hadinuddin, anggota Komisi D yang juga mantan Ketua Pansus Tambang DPRD Jatim usai menerima keluhan dari warga Pakuniran di ruang rapat Bansus DPRD Jatim, Senin (13/3/2017).

Hadinuddin politisi dari Gerindra ini mengatakan, indikasi kuat persoalan yang kemungkinan kasus Salim Kancil di Lumajang bisa terjadi di Pakuniran seperti perselisihan di kalangan masyarakat.

DPRD Jatim: Jangan Sampai Terulang Salim Kancil ke IIFoto: Rois Jajeli
"Dari penjelasannya tadi, indikasinya sudah cukup kuat indikasi adanya benturan-benturan di antara masyarakat yang pro dan kontra," tuturnya.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat Pakuniran Probolinggo datang ke DPRD Jatim adalah puncak kegelisahan mereka untuk mencari solusi atas persoalannya.

"Saya yakin mereka di tingkat kabupaten sudah melakukan usaha-usaha. Ketika buntu baru melakukan ke provinsi," terangnya sambil menambahkan, dewan akan berkoodinasi di tingkat internal, agar kejadian gesekan di masyarakat tidak terulang kembali.

"Kita akan segera melakukan kunjungan ke lapangan," katanya.

Hadinuddin mengatakan, Dinas ESDM Provinsi Jatim dan PU Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) menyatakan, penambangan itu ilegal karena tidak ada izinnya.

Pihaknya juga mendesak kepada aparat kepolisian Polda Jatim maupun Polres Probolinggo untuk segera menindak tegas penambangan liar tersebut.

"Bukan harus, tapi wajib (menindak tegas). Karena ini persoalannya illegal. Jadi mereka tidak dibenarkan melakukan proses penambangan," tegasnya. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.