Warga Probolinggo Wadul ke DPRD Jatim Soal Penambangan Liar

Warga Probolinggo Wadul ke DPRD Jatim Soal Penambangan Liar

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 16:53 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Belasan warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mendatangi DPRD Jawa Timur. Mereka mengadukan tentang persoalan galian C di sungai Pancar Glagas, di wilayah Kecamatan Pakuniran.

"Kami datang ke DPRD Jawa Timur untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan masyarakat terkait adanya penambangan di sungai Pancar Glagas," kata Sutarji, salah satu tokoh masyarakat Pakuniran kepada wartawan di Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (13/3/2017).

Ia menerangkan, masyarakat Pakuniran terkena dampak penambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas. Dampak yang merugikan masyarakat sudah dialami sejak Tahun 2014.

"Warga sudah berdemo, dan tahun ini sudah mencapai titik puncak. Warga sudah tidak sabar lagi, karena tidak ada tindak lanjutnya, sehingga kami datang ke DPRD Jatim untuk menyampaikan aspirasi masyarakat," tuturnya.

Ia mencontohkan beberapa kerusakan akibat dampak galian C dengan menggunaka alat berat seperti ekavator yakni, jalan desa mengalami kerusakan sekitar 500 meter. Juga beberaparumah warga yang retak akibat terkena getaran dari penambangan tersebut.

"Ada dua rumah di dekat sungai yang hancur karena terkikis air, karena dihulunya ada galian yang menggunakan alat berat dan ilegal," jelasnya.

Ia menambahkan, pada akhir tahun 2016 galian C tersebut sudah dipolice line oleh Polda Jatim. Namun, sekitar awal tahun, police line tersebut dibuka dan penambangan dengan menggunakan alat berat kembali berjalan lagi.

"Kami meminta penambangan ini segera dihentikan, agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas lagi," jelasnya.

Mereka datang ke gedung dewan dan ditemuai oleh Ahmad Hadinuddin, anggota Komisi D yang mantan Ketua Pansus Tambang DPRD Jatim. (roi/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.