Ruang Terbuka Hijau di Pasuruan Masih 5 Persen

Ruang Terbuka Hijau di Pasuruan Masih 5 Persen

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 14:15 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan harus bekerja keras mempercepat pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini RTH di daerah ini hanya 5 persen dari ketentuan perundang-undangan.

"RTH masih kecil, sekitar 5 persen. Oleh karena itu, kita ingin percepatan pemenuhan RTH. Sesuai perundang-undangan, wilayah kota 20-30 persen harus RTH," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Muhaimin, ditemui di kantornya Jalan Raya Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/3/2017).

Muhaimin mengatakan, seharusnya di Kabupaten Pasuruan ada sekitar 32.000 hektar RTH, baik publik maupun privat.

"RTH publik meliputi taman taman alun-alun, taman kota, hutan kota dan lain-lain yang saat ini baru sekitar 10 hektar. Kalau RTH privat di perusahaan saya belum menghitungnya. Tapi secara umum perusahaan-perusahaan sudah memenuhi kewajiban RTH-nya karena itu masuk sarat pengajuan izin. Akumulasi luasannya pasti besar tapi kami belum inventarisir," terangnya.

Saat ini, Muhaimin merinci, selain taman Alun-alun Bangil dan dua hutan kota di Kelurahan Pogar dan Kalianyar, Kabupaten Pasuruan memiliki RTH di Kecamatan Wonorejo, Nguling, Grati dan Pandaan.

"2017 Ini kita tambah RTH sekitar 2000 meter," imbuhnya.

Muhaimin tak merinci kendala yang dihadapinya dalam pemenuhan RTH di Kabupaten Pasuruan. Ia hanya memastikan pihaknya bekerja keras pemenuhan RTH. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.