"Kami akan gencar sosialisasi dan pencegahan, kan ada Pokja (Kelompok Kerja) Pencegahan di Tim Saber Pungli, selain penindakan," kata M Aldian, di Mapolres Pasuruan, di Jalan Dr Soetomo, Bangil, Jumat (10/3/2017).
Aldian menyinggung harapan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, meminta Tim Saber Pungli mengutamakan sosialisasi dan pencegahan. "Kadang banyak kepala desa atau aparat pemerintahan yang belum memahami apa itu pungli," imbuhnya.
Terkait pungli pengurusan sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Aldian setuju ada payung hukum biaya pra-Prona. Seperti pendaftaran dan proses pengukuran dan lainnya.
"Karena dari sisi hukum biaya tersebut termasuk pungli jika tak ada aturan. Aparat hukum berpegang pada aturan, wong internal kita saja (Kepolisian) diawasi Tim Saber kok," katanya.
Bupati Irsyad meminta Tim Saber Pungli mengutamakan sosialisasi dan pencegahan. Meski begitu, dirinya menghormati proses hukum terhadap lima bawahannya yang sudah jadi tersangka pungli.
"Tim saber pungli ini dibentuk untuk mencegah adanya pungli yang merugikan masyarakat. Tujuannya agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Saya minta lebih mengutamakan pencegahan," terangnya, Senin (6/3).
Seperti diberitakan Penjabat (Pj) Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Pasuruan, Senin (27/2) diduga melakukan pungli ke warga yang hendak melakukan pengurusan SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang).
Selang tiga hari, tepatnya Kamis (2/3), empat perangkat Desa Cukur Gondang, Kecamatan Grati, diamankan Tim Saber Pungli Kota Pasuruan diduga melakukan pungli sertifikasi Prona. Empat perangkat yakni Kasun Brongkol, Kasun Krajan, Kaur Keuangan dan Sekdes Cukur Gondang. (fat/fat)











































