Sempat Mogok, Sopir Angkot di Malang Kembali Beroperasi

Sempat Mogok, Sopir Angkot di Malang Kembali Beroperasi

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 09:00 WIB
Sempat Mogok, Sopir Angkot di Malang Kembali Beroperasi
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Setelah beberapa hari menggelar aksi mogok buntut dari penolakan hadirnya transportasi online, angkutan umum (Angkot) di Kota Malang kembali beroperasi. Dari pantauan detikcom, Jumat (10/3/2017) pagi, angkot mayoritas berwarna biru kembali mewarnai ruas jalan Kota Malang.

Mereka juga telah mengangkut para penumpang yang menunggu tumpangan di pinggir jalan. Selama angkot mogok, anak sekolah, pekerja, dan masyarakat mendapatkan tumpangan gratis dari relawan, atau TNI, Polri, serta Pemkot Malang. Tetapi hari ini, kondisi angkutan kembali normal.

"Sesuai kesepakatan sudah jalan lagi," kata Soleh, sopir angkutam ditemui detikcom di Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, Jumat pagi.

Sebelumnya, Organda DPC Malang Raya mengeluarkan surat resmi terkait berakhirnya aksi mogok. Surat ditanda tangani Ketua Organda Rudi Soesamto berisi:


KETUA JALUR ANGKOT, KETUA PAGUYUBAN TAKSI, PENGEMUDI TAKSI DAN PENGEMUDI ANGKOTA KOTA MALANG

Dengan hormat,

Kita semua adalah bagian dari masyarakat dan tugas mulia kita adalah melayani masyarakat di bidang jasa transportasi, ungkapan penolakan kita terhadap hadirnya transportasi berbasis online sudah kita sampaikan kepada Pemerintah dan Perwakilan DPRD, Dishub, Kota Malang dan Provinsi Jawa Timur, Kepolisian.

Saat ini masyarakat menjadi korban atas mogoknya angkutan resmi di Kota Malang. Banyak anak sekolah terlantar, masyarakat yang akan bekerja, juga masyarakat yang berobat.

Maka dengan ini, kami pengurus DPC Organda Malang Raya mengimbau kepada rekan-rekan semua untuk:

1. Kembali kepada tugas mulia kita untuk melayani masyarakat di Malang Kota.

2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap ramah, sarana prasaran yang bersih dan nyaman.

3. Mempercayakan upaya penolakan atas kehadiran Sarana Transportasi berbasis aplikasi online kepada wakil rakyat di DPRD, untuk disalurkan kepada instansi terkait yang berkompeten dengan melakukan:

a. Bagi pengusaha Angkutan Online dan Kendaraannya yang tidak mempunyai izin operasional, Pemerintah Kota Malang bersama pihak Kepolisian dan Dishub Propinsi Jawa Timur akan melakukan tindakan dan penertiban kepada pengusaha Angkutan Online yang tidak memiliki izin operasional resmi sesuai dengan Permen Perhubungan No 32 Tahun 2016

b. Bahwa langkah penindakan dan penertibah tersebut akan dilakukan sesegera mungkin.

4. Kita mendukung terciptanya Kota Malang yang kondusif bagi siapapun yang berada id Kota tercinta ini.

5. Membangun komunikasi yang baik dengan pengurus jalur.

Demikian imbauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjsamanya kami ucapkan terima kasih.

Wali Kota Malang Moch. Anton sempat menemui para sopir untuk meminta agar mereka tetap beroperasi, selama proses penyelesaian tuntutan diperjuangkan para wakil mereka. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini