Heboh Permen Dot "Narkoba", BBPOM Surabaya: Ada Izin Edarnya

Heboh Permen Dot "Narkoba", BBPOM Surabaya: Ada Izin Edarnya

Zainal Effendi - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 15:03 WIB
Heboh Permen Dot Narkoba, BBPOM Surabaya: Ada Izin Edarnya
Razia permen dot di Kediri/Foto: Andhika Dwi
Surabaya - Permen dot membikin heboh karena diduga mengandung narkoba. Uji laboratorium tengah dilakukan. Tapi yang pasti, Balai Pusat Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memastikan permen impor itu memikili izin edar.

"Sudah ada izin edarnya," kata Plt Kepala BBPOM Surabaya Retno Purpaningsih saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2017).

Namun ketika disinggung prosedur izin terkait kandungan permen itu, ia belum bisa menjelaskan karena sedang sibuk.

"Saya sibuk banget hari ini. Saya sedang mertamu dan sibuk. Nanti saya jelaskan kalau urusan saya selesai," ujar Retno.

Informasi yang dihimpun detikcom, permen dot itu memiliki nomor izin edar 224409003077, merupakan makanan luar negeri yang diproduksi di Cina dengan nama jenis produk 'Permen Keras'.

Permen tersebut diimpor oleh sebuah perusahaan yang beralamat di Jakarta Barat. Sedangkan izin edar yang dimiliki berlaku sampai 19 Agustus 2018. (ze/ugik)
Berita Terkait