Razia Permen Dot Diduga "Narkoba" Juga Dilakukan di Kediri

Razia Permen Dot Diduga "Narkoba" Juga Dilakukan di Kediri

Andhika Dwi - detikNews
Rabu, 08 Mar 2017 13:39 WIB
Foto: Andhika Dwi
Kediri - Razia terhadap permen dot yang diduga mengandung narkoba juga dilakukan di Kota Kediri. Dalam razia ini, petugas mengamankan ratusan permen dot dari distributor toko mainan dan makanan anak di Kawasan Pasar Setono Betek.

Petugas gabungan BNNK, Disperindag dan Polres Kediri Kota, Rabu (8/3/2017) siang juga melakukan sidak ke penjual jajanan kaki lima yang biasa mangkal di luar sekolahan.

Razia Permen Dot Diduga Foto: Andhika Dwi
Menurut Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Dian Ariani, permen dot yang ditemukan itu tidak mencantumkan label dari BPOM. Rencananya permen permen tersebut akan diuji di labfor untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya.

"Kalau yang di Surabaya itu kan kemarin sudah ada BPOM nya, lah ini gak ada, makanya kita akan cek ke lab BPOM dulu mas, supaya jelas, namun kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dan panik," jelas Dian kepada detikcom.

Sementara, Kepala BNN Kota Kediri AKBP Dewi Lilik mengatakan, penemuan ini membuat pihaknya semakin waspada terhadap segala hal, meskipun permen dot ini juga masih belum jelas hasil kandungannya apakah mengandung zat berbhaya dan narkoba atau tidak.

Razia Permen Dot Diduga Foto: Andhika Dwi
"Kami hanya sebatas ikut mewaspadai dan ikut mencegah dengan adanya kabar permen yang diduga berbahaya ini dan sesegera mungkin juga akan ikut mengawal hasil dan jalannya uji lab permen yang diamankan," jelas Dewi.

Jajanan anak belakangan ini sering membuat masyarakat resah setelah munculnya sejumlah jajanan yang diduga mengandung zat berbahaya. Kontrol orang tua secara langsung saat ini menjadi kunci utama bagi keselamatan dan kesehatan anak.

Tak hanya melakukan sidak, sejumlah petugas juga mengimbau kepada para siswa sekolah dasar dan orang tua siswa untuk lebih waspada dalam memilih jajanan dan makanan minuman. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.