"Sudah datang tadi sore, kami akan tangani. Lukanya tersebar dan meluas di muka, dada, tangan, dan kaki," ujar Kepala IRD RSU dr Soetomo dr Urip Murtedjo SpBKL saat dihubungi detikcom, Senin (6/3/2017).
Urip mengatakan, Citra akan menjalani operasi debridement atau operasi pembersihan atau pembuangan jaringan yang tidak sehat dari luka-lukanya. Setelah operasi selesai, Citra akan dirawat di ruang unit bakar.
"Operasi debridement nya sekitar 2 jam an," kata Urip.
Setelah operasi, kondisi luka Citra nantinya akan diobservasi. Urip menyebut bahwa luka akibat siraman air keras itu akan membuat cacat pada wajah Citra.
Siraman air keras juga mengenai mata Citra, tetapi Urip mengaku belum bisa memberikan kesimpulan karena pulihnya luka bakar harus menunggu penyembuhan lukanya terlebih dahulu.
"Yang melakukan ini termasuk orang yang sadis," tandas Urip.
Citra Rey (24), warga Desa/Kecamatan Kemlagi, menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh Lamaji (39), warga Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Minggu (5/3) sekitar pukul 01.30 Wib.
Saat itu korban bersama Solehudin mengendarai Honda Brio nopol S 1141 SR dihadang pelaku di depan SPBU Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.
Aksi penganiayaan ini dipicu persoalan asmara. Lamaji yang telah 6 tahun menjalin hubungan kasih dengan Citra, naik pitam saat memergoki pemandu lagu berparas cantik itu bersama pria lain. (iwd/bdh)