GP Ansor Sidoarjo Bantah Bubarkan Pengajian di Masjid Shalahuddin

GP Ansor Sidoarjo Bantah Bubarkan Pengajian di Masjid Shalahuddin

Suparno - detikNews
Senin, 06 Mar 2017 13:47 WIB
Foto File: Suparno
Sidoarjo - Gerakan Pemuda Ansor Cabang Sidoarjo membantah tudingan miring di sosial media pasca penghentian pengajian akbar dengan penceramah Khalid Basalamah di Masjid Shalahuddin Perum Puri Surya Jaya, Sabtu (4/3/2017).

Didalam postingan-postingan media sosial, GP Ansor dan Banser Cabang Sidoarjo dituduh telah membubarkan pengajian majelis ilmu. Bahkan GP Ansor juga dituding merusak masjid.

"Pemberitaan di media sosial yang miring pada saat adanya pengajian di Masjid Shalahuddin di Perum Puri Surya Jaya Gedangan Sidoarjo tersebut kami anggap tidak benar," kata Ketua GP Ansor Cabang Sidoarjo H Riza Ali Faizin, saat melakukan jumpa pers di Kantor Gerakan Pemuda Ansor Cabang Sidoarjo, Jalan KH Mukmin Sidoarjo, Senin (6/3/2017).

Dalam jumpa pers ini, Riza meneceritakan kronologi kejadian yang sebenarnya di lapangan. Kami dari GP Ansor Cabang Sidoarjo, bukannya membubarkan pengajian, namun kami melarang salah satu penceramahnya yakni Khalid Basalamah. "Setelah penceramat tersebut turun dari mimbar dan diganti penceramah lainnya, pengajian pun berlanjut," ujar Riza.

Menurut Riza Ali, kenapa GP Ansor dan Banser menolak Khalid Basalamah? Karena pada saat melakukan ceramah, Khalid Basalamah kami anggap sering menjelek-jelekan umat Islam yang lain, dan memprovokasi sesama umat dan rentan menimbulkan konflik.

"Yang kami tolak bukan pengajiannya, namun Khalid Basalaman," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sidoarjo H Maskun menyatakan bahwa warga Nahdlatul Ulama tidak melarang amaliyah orang lain. "Yang penting jangan menganggap sesama warga muslim itu kafir, nantinya akan menimbulkan persoalan," ujarnya.

Maskun meminta sesama umat Islam untuk saling menghargai. "Apalagi sesama muslim, kalau memang ada perbedaan marilah kita duduk bersama dirembuk dengan baik," pintanya. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.