Pasutri itu adalah Saiful (32) dan Yeni Indah Sari (27), keduanya kos di Jalan Lebak Jaya VI. Bila Saiful bertugas sebagai pencuri, maka Yeni bertugas yang membawa motor hasil curian.
"Pasutri ini merupakan kelompok jaringan Hendra Permana alias Bendot yang sudah kami tangkap sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Minggu (5/3/2017).
Bila bekerjasama dengan Bendot, kata Shinto, kawanan ini melakukan curanmor dengan berbagai cara baik mencuri motor di rumah maupun melakukan pembegalan. Khusus untuk pasutri ini, mereka melakukannya dengan mencuri motor yang ada di rumah.
Pasutri ini biasanya melakukan aksinya pada dini hari. Sebelum ke lokasi sasaran, adalah tugas Yeni yang melakukan survei. Praktis keberadaan Yeni tak dicurigai warga setempat karena dia adalah seorang perempuan.
Saat beraksi, Saiful melengkapi dirinya dengan kunci T, L, dan tang. Begitu motor berhasil dicuri Saiful, motor kemudian diserahkan ke Yeni. Yeni lah yang menjual motor hasil curian ke Madura dengan harga Rp 2-3 juta.
"Motor yang biasanya disasar adalah Vega, BeAT, dan Vario. Motor-motor jenis itu yang paling laku," kata Shinto.
Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi juga mengamankan Erfan Mansyur (19), warga Gembong DKA III. Erfan juga merupakan anggota komplotan tersebut.
"Semoga dengan tertangkapnya komplotan ini, membuat keamanan Surabaya semakin kondusif," tandas Shinto. (iwd/gik)











































