"Kami meminta agar keberadaan peksos lebih diperhatikan oleh pemerintah baik dari sisi organisasi maupun perlindungan," kata Ketua Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Jawa Timur Luthfi J Kurniawan di sela acara Rakerda ke 2 IPSPI Jatim di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Jatim, Jl. Gayung Kebonsari, Jumat (3/3/2017).
"Apalagi, selama ini masyarakat masih memandang peksos sebelah mata. Padahal pekerja sosial dibutuhkan untuk membantu perwujudan kesejahteraan sosial," tuturnya.
Luthfi berharap, jumlah peksos ditambah, karena jangkauan tugasnya semakin meluas. "Harapan kami, jumlah peksos ini bisa ditambah, karena besarnya permasalahan sosial yang perlu mendapat pelayanan," harapnya.
Rakerda ke 2 IPSPI ini diikuti sekitar 60 perwakilan dari berbagai daerah di Jawa Timur seperti Jember, Tulungagung, Madiun, Surabaya. Mereka membahas dan menyusun perencanaan program, dan hasilnya nanti akan dijadikan sebagai bahan masukan bagi pemerintah.
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf usai membuka rakerda ke 2 IPSPI menyampaikan, meski di tengah keterbatasan jumlah tenaga peksos maupun anggarannya, tetap diharapkan mampu bekerja kreatif dan inovatif, serta cerdas.
"Di tengah keterbatasan yang dialami saat ini, tantangannya adalah bagaimana para pekerja sosial tetap bisa bekerja optimal dan cerdas. Oleh karena itu, kreatifitas dan inovatif sangat diperlukan," tuturnya.
Menurutnya, kreativitas dan inovasi peksos sangat dibutuhkan untuk bisa menangani potensi konflik yang ada di Jatim seperti konflik Syiah-Sunni, perselisihan buruh dengan perusahaan, hingga potensi bencana alam seperti banjir dan longsor.
Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini menerangkan, ada enam fakta isu sosial tahun 2016 yakni adanya gerakan LGBT, geng motor, kelompok agama baru, tawuran pelajar, hingga krisis identitas bangsa, maupun pemahaman yang kurang tepat atas HAM dan demokrasi.
"Melihat berbagai potensi konflik dan isu sosial yang beredar saat ini, dibutuhkan pekerja-pekerja sosial yang profesional di bidangnya," tuturnya sambil menambahkan, profesionalisme itu juga harus ditunjang dengan adanya sertifikat yang dimiliki peksos. (roi/fat)