"Banyak kepala desa yang khawatir dan takut mengelola dana karena khawatir terseret kasus hukum," kata Koordinator Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan, Agus Supriono, Jumat (3/3/2017).
Kepala Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek ini mengakui banyak kepala desa yang belum memahami masalah administrasi sehingga banyak terjadi kesalahan atau kekurang-sempurnaan administrasi dalam pemanfaatan dana desa. Ia meminta semua pihak yang berkepentingan, terutama aparat penegak hukum, tak mengobok-obok penggunaan dana desa dengan alasan yang tak jelas.
"Berbeda kalau kesalahannya fatal, seperti penggelapan dana desa. Tapi kalau administrasi kurang sempurna, jangan jadi acuan ke ranah hukum. Sudah ada nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani Bupati Pasuruan dengan pihak kejaksaan, kesalahan administrasi semestinya cukup ditangani inspektorat untuk pembinaan," imbuh Agus.
Agus mengatakan banyak kepala desa membutuhkan pembinaan agar mampu mengelola dana secara profesional. Pihaknya juga sudah menghadap Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf untuk meminta petunjuk.
"Kami kemarin sudah menghadap ke pak bupati minta petunjuk penggunaan anggaran agar tak terjadi masalah. Kami minta agar ada diklat dan pelatihan kepada kepala desa, karena banyak juga kepala desa yang baru yang belum pernah mengikuti diklat," katanya.
Sementara Asisten I Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, mengimbau para kepala desa berhati-hati dalam memanfaatkan dana desa. "Sebenarnya kalau diklat itu rutin dilakukan, terutama oleh Inspektorat. Yang terpenting para kepala desa lebih berhati-hati," katanya. (fat/fat)











































