Bupati Jember Kirim Tim Cek Warganya yang Makan Rumput

Bupati Jember Kirim Tim Cek Warganya yang Makan Rumput

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 02 Mar 2017 11:32 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jakarta - Kisah warga Jember, Sulimah alias Bu Rokayah yang makan rumput karena terjepit kemiskinan menggugah Bupati Jember, Faida. Ia langsung membentuk tim untuk mengecek kebenaran informasi itu.

"Tim Gerak Cepat dibuat untuk bisa merespon cepat hal-hal yang seperti ini. Para duafa lah penyemangat kita bekerja keras tanpa lelah," kata Faida saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/3/2017).

Faida belum bisa mengecek sendiri ke rumah Sulimah karena sedang rapat di Jakarta, begitu juga dengan Wakil Bupati Jember. Faida mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut dan tidak menampiknya. Untuk memastikan kondisi Sulimah, Faida akan menunggu laporan dari tim yang mengunjungi rumah Sulimah.

"Saya yakin masih ada Sulimah yang lain," ujar Bupati yang juga dokter itu.

Saat ini Pemkab Jember sedang mendata lansia dan anak yatim piatu secara akurat. Hal itu akan menjadi peta pembangunan Faida yang baru dilantik jadi Bupati pada akhir 2016 lalu.

"Semakin banyak laporan termasuk media saya merasa terbantu," ujar Faida.

Sulimah yang juga dipanggil Bu Kaya tinggal sebatang kara di Dusun Krajan B, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember ini. Jangankan rumah layak, wanita sebatang kara itu makan sehari-hari saja susah. Bahkan karena tak ada yang bisa dimakan, Bu Kaya beberapa kali memakan rumput. Bahkan yang membuat trenyuh, Bu Kaya 3 kali memakan rumput karena tidak memiliki beras.

"Terakhir, saya makan rumput sekitar 10 hari yang lalu," kata Bu Kaya. (asp/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.