"Penunjukan RSUD Bangil sebagai wahana Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) adalah sebuah prestasi tersendiri, mengingat hanya ada 9 RSUD se-Indonesia yang mendapat kepercayaan sebagai tempat para lulusan dokter spesialis untuk terjun langsung layaknya dokter pada umumnya," kata Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf, Selasa (28/2/2017).
Penunjukan tersebut diwujudkan dalam MoU (memorandum of understanding) antara Bupati Pasuruan dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Untung Suseno Sutarjo, dalam Rakernas Kesehatan 2016 dengan tema "Sinergi pusat dan daerah dalam pelaksanaan pendekatan keluarga untuk mewujudkan Indonesia sehat", di Hotel Bidakara, Jakarta.
RSUD Bangil jadi wahana Wajib Kerja Dokter Spesialis Foto: Istimewa |
"Kita harus bangga dengan RSUD Bangil, selain karena sudah dinyatakan sebagai RS ber-akreditasi paripurna, juga menjadi jujukan bagi para calon-calon dokter spesialis, baik spesialis gigi, anak, kandungan, bedah dan yang lainnya," lanjut Gus Irsyad, sapaan Bupati Pasuruan.
Atas kepercayaan tersebut, Gus Irsyad meminta RSUD Bangil terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan para pasien beserta keluarganya.
"Pelayanan harus nomor satu. Jangan sampai pasien tidak tertangani dengan baik," tandasnya.
Program WKDS merupakan bagian dari upaya Kementerian Kesehatan dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesifik. Program ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden No 4 tahun 2017 tentang WKDS. (fat/fat)












































RSUD Bangil jadi wahana Wajib Kerja Dokter Spesialis Foto: Istimewa