Sebanyak 11 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat alias 'bodong' ikut diamankan. Uniknya, sebagian sepeda motor itu sengaja disembunyikan si Z di kandang kambing dekat rumahnya. Sebagian lagi dititipkan ke tetangganya.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polres. Kasusnya sedangan ditangani Satuan Rekrim. Penyidik masih mendalami asal muasal sepeda motor tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu H Nanang Priyambodo, Senin (27/2/2017).
Keterangan detikcom menyebutkan, terbongkarnya kedok Z ini berawal dari informasi warga yang merasa curiga. Sebab, rumah Z disebut-sebut sering kedatangan tamu yang datang membawa sepeda motor. Anehnya, saat pulang si tamu justru berjalan kaki. Mendengar itu, personil Satuan Sabhara yang sedang patroli pun langsung menindaklanjuti. Mereka menggerebek rumah Z di Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan 4 unit sepeda motor tanpa surat-surat disembunyikan di kandang kambing. Tak berhenti di situ. Pelaku yang diperiksa mengaku menitipkan beberapa unit sepeda motornya ke tetangganya. Dari keterangan tersebut, petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di beberapa rumah tetangga. Hasilnya, ditemukan 7 unit sepeda motor lagi. Sehingga total sepeda motor yang diamankan adalah 11 unit.
Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono memberiakn apreasi kepada regu Patroli Satsabhara, karena telah berhasil mengungkap sindikat penadahan curanmor dengan belasan sepeda motor yang berhasil disita.
"Saya juga mempersilahkan bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Polres Situbondo. Siapa tahu ada sepeda motor miliknya. Tentu, hal itu harus dibuktikan dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motornya," tandas AKBP Sigit Dany Setiyono. (fat/fat)











































