Jual Motor 'Yatim Piatu', Paman dan Keponakan Diamankan

Jual Motor 'Yatim Piatu', Paman dan Keponakan Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 09:55 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Pria ini tergolong nekat. Dia menjual motor hasil curian melalui facebook. Dalam penawarannya, dia menyebut motor yang dijualnya adalah motor 'yatim piatu'. Motor apakah itu?

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan satu tersangka lain. Tersangka adalah Nur Hidayat (21) dan Ali Sobirin (34), keduanya warga Randu Agung, Lumajang. Mereka masih mempunyai hubungan keluarga. Ali adalah paman Hidayat.

"Ini adalah hasil cyber patrol. Kami mendapat info jika ada motor yang dijual dengan harga sangat murah karena tanpa dilengkapi dengan STNK," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat (24/2/2017).

Shinto mengatakan, kasus ini bermula saat Ali membeli motor dari Sodikin seharga Rp 2 juta. Ali tahu jika itu adalah motor hasil curian karena cirinya sudah jelas, rumah kunci motor itu rusak. Karena hasil curian, otomatis motor Suzuki Satria FU tersebut tak dilengkapi dengan STNK dan BPKB. Ali kemudian bermaksud menjualnya lagi.

Namun motor itu lama tak terjual. Tak ada STNK mungkin menjadi sebab motor itu tak terjual. Ali kemudian meminta tolong keponakannya, Hidayat, untuk menjualkan. Hidayat mempunyai ide, sebuah ide yang nantinya bakal menjebloskan ke penjara. Hidayat memasang penawaran penjualan motor ke
sebuah grup di facebook.
Motor 'yatim piatu' dikembalikan ke pemiliknyaMotor 'yatim piatu' dikembalikan ke pemiliknya Foto: Imam Wahyudiyanta

Grup itu bernama 'Jual Sepeda STNK Only Sidoarjo'. Dalam penawarannya, Hidayat melabeli atau menyebut motor itu sebagai motor yatim piatu. Hidayat menawarkan dengan harga RP 3 juta.

"Motor yatim piatu diaku tersangka sebagai kode bahwa motor itu tak ber-STNK dan tak ada BPKB," kata Shinto.

Polisi kemudian berpura-pura bertransaksi. Tempat transasi disepakati di Waduk Cinta Unesa, Wiyung. Setelah Hidayat muncul, dia segera disergap. Menyusul kemudian polisi mengamankan Ali. Polisi menemukan bahwa benar motor itu adalah motor curian dengan indikasi rumah motor yang rusak. Ditambah lagi tak ada STNK yang menyertai

Polisi kemudian menyelidiki ihwal motor itu dicuri dan siapa pemiliknya. Awalnya polisi bingung karena mendapati nomor mesin dan nomor rangka motor sudah hilang karena digerinda. Polisi kemudian meminta bantuan tim labfor. Titik terang pun ditemukan.

"Dengan cairan khusus yang diteteskan di bekas nomor mesin dan nomor rangka, akhirnya diketahui angka dari nomor-nomor itu. Kami lalu tahu siapa pemilik motor hasil kejahatan itu," lanjut Shinto.

Pemilik motor itu adalah Ari Nuristin, warga Sumber Sari Jember. Setelah kasus ini dirilis, Ari segera menerima kembali motornya. Tentu saja Ari senang motornya kembali. "Tak nyangka bisa melihat motor ini lagi. Bahkan saya sudah lupa dengan motor ini," kata perempuan berjilbab tersebut.

Bahkan Ari sudah mengikhlaskan hilangnya motor itu. Wajar bila Ari lupa karena motor Suzuki Satria FU tahun 2011 itu hilang dicuri tahun 2012 atau 5 tahun yang lalu. MOtor itu hilang saat diparkir di rumah. Motor yang mempunyai nopl P 5420 RR itu biasanya digunakan oleh anaknya, Ferizal Irsyad.

"Terima kasih pak polisi sudah menemukan motor saya," tandas Ari. (iwd/fat)
Berita Terkait