Kedatangan Menteri ESDM di Kampus UMM Disambut Demo Mahasiswa

Kedatangan Menteri ESDM di Kampus UMM Disambut Demo Mahasiswa

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 21 Feb 2017 12:45 WIB
Kedatangan Menteri ESDM di Kampus UMM Disambut Demo Mahasiswa
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Kedatangan Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam Workshop dan Kuliah Umum Capacity Building Energi Terbarukan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) disambut demo mahasiswa, Selasa (21/2/2017).

Mahasiswa menggelar aksi di depan salah satu pintu masuk DOME UMM, lokasi acara workshop. Penjagaan kampus pun diperketat untuk menghadang aksi mahasiswa.

Selama aksi, mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini meminta rezim Jokowi-JK menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebijakan menindas rakyat.

Mahasiswa juga membawa poster bertuliskan kecaman terhadap kebijakan pemerintah soal sumber daya alam serta BBM, dan listrik.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara turut dipertanyakan mahasiswa melalui orasi.

Mahasiswa juga mengkritik soal dikeluarkannya kebijakan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dimana, PT Freeport Indonesia yang sebelumnya berstatus kontrak karya, kini beralih mengikuti kebijakan baru, yakni IUPK. Dampaknya, PT Freeport Indonesia mengancam akan melakukan PHK besar-besaran setelah 51 persen saham harus dikuasai Indonesia.

"Sekilas kebijakan itu memang populis, namun sebagai rakyat yang memiliki kesadaran, maka harus memandang obyektif tujuan IUPK, itu nantinya benar memberikan kewenangan lebih besar negara dalam menguasai sumber daya alam. Dan kami ingin menagih janji pemerintah yang disampaikan Menteri ESDM Ignasius Jonan bahwa dalam pengelolaan sumber daya alam, akan banyak melibatkan masyarakat," kata humas IMM Ubaidullah disela aksi.

Dia menambahkan, IMM menyerukan, agar pemerintah mau menurunkan kembali harga BBM, mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2009 Pasal 72, meninjau ulang kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan merevisi kebijakan subsidi listrik.

"Kami nanti ingin bertemu dengan Pak Menteri (Jonan, red) untuk menyampaikam sikap kami (IMM), akan ada banyak yang disampaikan, soal IUPK, kenaikan BBM, subsidi listrik, pengelolaan sumber daya alam, ancaman PHK besar besar PT. Freeport. Dan kami minta komitmen Pak Menteri," tegas mahasiswa Jurusan Teknik Industri ini. (bdh/bdh)
Berita Terkait