Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana mengatakan, pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
"Karena awalnya ada informasi dari BNN provinsi," kata Budi Sulaksana kepada wartawan di kantornya, Jalan Kayoon, Surabaya, Senin (20/2/2017).
Budi menerangkan, awalnya ada informasi dari BNNP Jatim tentang dugaan seorang pegawai Rutan Medaeng terlibat peredaran narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Kanwil Kemenkum HAM memeriksa 6 orang lagi.
"Awalnya satu orang, terus kita kembangkan menjadi tujuh orang," tuturnya.
Saat diperiksa, pegawai terduga terlibat peredaran narkoba selalu berkelit. Apalagi, hasil tes urine, juga dinyatakan positif.
"Dia tidak mengakui mengedarkan di dalam (rutan). Tes urine-nya juga negatif. Tes urine bisa negatif kan gampang bagi pelaku narkoba. Misalnya anda minum sekarang kemudian 10 menit dites hasilnya bisa negatif. Mereka yang biasa pakai narkoba paham itu minum apa supaya negatif," tuturnya.
Ia menambahkan, BNNP tidak akan gegabah membrikan informasi ke kanwil kemenkumham tentang dugaan keterlibatan oknum pegawai Rutan Medaeng.
"BNN memberikan informasi yang pasti. Cuma BNN menyerahkan dulu ke instansi. Pemeriksaan sekarang masih di internal," jelasnya. (roi/bdh)











































