Dari 94 tersangka, terdiri dari 92 laki-laki dan 2 perempuan. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 74,93 gram, sabu-sabu seberat 133,92 gram, pil doble L3.449 butir dan pil ekstasi sebanyak 8 butir.
"Selama 12 hari Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 94 tersangka dari 90 kasus," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol M.Anwar Nasir kepada wartawan di mapolresta, Senin (20/2/2017).
Dengan hasil ungkap ini, Polresta Sidoarjo mendapat peringkat satu di jajaran Polres se Jawa Timur. Dia menjelaskan di wilayah hukum Sidoarjo masih banyak pengguna maupun kurir, bahkan ada peredaran sabu yang dikendalikan dari lapas.
"Peredaran narkoba jebis sabu di wilayah hukum Sidoarjo ini masih cukup banyak. Bahkan ada beberapa kurir yang dikendalikan dari Lapas, diduga Lapas Madiun dan Lapas Porong," terang kapolres.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kedua lapas, namun hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti. Polisi juga mengharapkan agar para napi harus steril dengan alat komunikasi seperti HP.
"Pada saat kami lakukan koordinasi dan melakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang haram tersebut. Dan sudah kami sampaikan ke pihak lapas jangan sampai ada narapidana menggunakan HP," tegasnya.
"Bagi anggota Polresta Sidoarjo yang berhasil mengungkap kasus dengan hasil yang memuaskan, akan kami beri penghargaan. Hasil ungkap pada operasi tumpas ini bukan penekanan untuk anggota, tapi memang di hukum wilayah Sidoarjo masih banyak peredaran narkotika," jelasnya. (fat/fat)











































