Risma akan Tutup Rumah Karaoke Penyedia Penari Striptis

Risma akan Tutup Rumah Karaoke Penyedia Penari Striptis

Rois Jajeli - detikNews
Minggu, 19 Feb 2017 14:56 WIB
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan memberikan sanksi tegas bagi tempat hiburan. Seperti rumah karaoke dewasa yang menyediakan penari striptise.

"Kita cek aturannya. Kalau memang dia menyalahi kesepakatan sesuai waktu perizinan, ya kita proses, kita tindak lanjuti," kata Tri Rismaharini di halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (19/2/2017).

Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mengetahui hasil penanganan perkara yang ditangani oleh Satpol PP.

Jika dari hasil pemeriksaan itu dinyatakan bersalah dan terbukti menggelar penari striptise, Pemkot Surabaya tidak segan-segan akan menindaknya. "Kalau menyalahi aturan, ya ditutup," tegasnya.

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya membongkar dugaan praktek penari striptis di rumah karaoke Mega di kawasan Simokerto, Surabaya, Jumat (17/2/2017) dinihari.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 3 penari-yang juga pemandu suara/lagu dan 3 pelanggan yang ditetapkan sebagai saksi. Sedangkan mami pemandu lagu NS dan supervisor rumah karaoke EB ditetapkan sebagai tersangka. (roi/fat)
Berita Terkait