Rata-rata kendaraan yang dibawa ke mapolsek tidak memenuhi standar kelayakan. Selain tidak dilengkapi spion, sepeda motor itu juga menggunakan ban kecil dan tanpa plat nomOr.
Para pelaku yang terjaring langsung didata petugas. Mereka langsung menjalani sanksi tilang. Bahkan polisi secara khusus memberi pembinaan terhadap pemilik kendaraan.
Aksi balap liar itu sangat meresahkan. Keresahan itu disampaikan salah satu warga melalui WhatsApp (WA) Humas Polres Banyuwangi yang kemudian dikirimkan ke Polsek Gambiran.
"Ada pelintas asal Purwoharjo yang mengadu kepulangannya dari luar kota pada Sabtu dini hari terganggu dengan ulah para balap liar yang menggelar trek-trekkan. Adu kecepatan ilegal itu sangat membahayakan pelintas lain," ungkap Kapolsek Gambiran AKP Imron Ketut Redana kepada wartawan.
Saat razia digelar menggunakan strategi pengepungan di lokasi balap liar, anggota polsek dibagi menjadi beberapa regu. Sebagian berjaga di beberapa gang dan jalan tikus. Selanjutnya, anggota yang lain berusaha menangkap beberapa pelaku balap liar.
"Kita libatkan banyak anggota untuk menghentikan ulah mereka. Strategi ini untuk menyempitkan ruang gerak para pelaku balap liar kabur," jelasnya.
Tidak kali ini saja razia digelar. Langkah yang sama berulangkali dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya yang berbatasan dengan Kota Genteng. Tapi mereka tak pernah jera.
"Di sana jalurnya kebetulan lurus dan sepi. Bagi para pebalap liar lintasan seperti itu sangat disukai. Problemnya balapan di jalan raya sangat menggangu pengendara lain. Para pebalap bahkan bisa menjadi korban laka lantas," ujarnya sembari berjanji akan memantau perkembangan trek-trekkan di lokasi tersebut. (fat/fat)











































