Tak jarang, saat dilempar ternak sapi itu harus jumpalitan sebelum terjatuh ke dalam air. Berikutnya, ternak sapi itu diajak berenang ke daratan untuk dibawa ke karantina sebelum dipasarkan. Selama berenang, ternak sapi sesekali tenggelam meski tak sampai mati.
![]() |
Pemandangan demikian hampir tiap minggu terjadi di Pelabuhan Kalbut di Kecamatan Mangaran, Situbondo. Tiap minggunya, terdapat puluhan bahkan ratusan ekor ternak sapi asal yang dikirim melalui Pelabuhan Kalbut, untuk dipasarkan di Pulau Jawa. Selain harganya lebih terjangkau, kualitas daging sapi khas Madura ini konon lebih baik.
"Kalau dilempar-lempar begitu khan sepertinya sapi itu kurang dihargai sebagai makhluk hidup. Padahal sesuai undang-undang, ternak itu juga harus disejahterakan. Baik pemeliharaannya, pola pakannya, sampai tansportasi angkutannya," kata drh Muhammad Hasanuddin Riwansyah, salah satu Kabid di Dinas Peternakan Situbondo, Jumat (17/2/2017).
![]() |
Pengamatan detikcom menyebutkan, ternak sapi kiriman dari Madura itu terpaksa dilempar ke laut dari atas kapal motor yang membawanya, saat mulai sandar di Pelabuhan Kalbut, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Itu dilakukan, karena tidak adanya fasilitas dermaga khusus ternak yang disiapkan pihak Pelabuhan.
Saat terjatuh ke laut, sapi-sapi itu lalu dibawa berenang oleh beberapa orang yang bekerja layaknya sebagai kuli panggul. Hanya saja, tugas mereka membawa sapi ke daratan dan menggiringnya ke karantina, yang ada di sebelah Timur kantor pelabuhan setempat. Dari tugasnya tersebut, para kuli ini konon mendapatkan upah Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per ekor sapi.
![]() |
"Ditotal sapinya berapa ekor, nanti hasil upahnya kita bagi rata," ujar seorang yang bertugas membawa sapi ke karantina.
Pola menurunkan sapi di Pelabuhan Kalbut ini mengundang keprihatinan. Tak hanya dari pejabat di Dinas Peternakan saja. Seorang anggota DPRD Situbondo, Jaenur Ridho, mendesak agar pemerintah, baik kabupaten, pemprov hingga pusat, segera memberikan perhatiannya.
![]() |
Sebab, pola menurunkan dengan dilempar ke laut dianggapnya sudah tidak sesuai dengan UU No 41 tahun 2014, tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Cara dilempar begitu tentu sudah tidak memperhatikan kesehatan ternak, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Karena itu, pemerintah harus segera membangun fasilitas dermaga khusus ternak di Pelabuhan Kalbut. Agar kesehatan ternak lebih terjamin," desak politisi Partai Gerindra Situbondo, Jaenur Ridho. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini