Bandar dan Pengguna Sabu di 'Kota Minyak' Bojonegoro Dibekuk

Bandar dan Pengguna Sabu di 'Kota Minyak' Bojonegoro Dibekuk

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 17 Feb 2017 12:15 WIB
Bandar dan Pengguna Sabu di Kota Minyak Bojonegoro Dibekuk
Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - Tim Saber Narkoba Polres Bojonegoro menangkap dua bandar dan tujuh pemakai narkoba jenis sabu. Bahkan, salah satu pemakai narkoba diketahui masih menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Sumberejo.

"Ini adalah penangkapan terbesar yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro selama sepekan ini. Selain pemakai, kita juga menangkap bandarnya. Ini bukti keseriusan polisi untuk menumpas peredaran narkoba di Bojonegoro," tegas Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan saat apel TNI-Polri di Markas Kodim 0813 Bojonegoro, Jumat (17/2/2017).

Menurut Kapolres, dua bandat berinisial KM (49) dan DK (48) ditangkap tim saber narkoba di dua tempat yang berbeda.



Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku KM, didapati beberapa paket sabu siap diedarkan serta peralatan lainnya seperti sedotan, timbangan, korek api, kalkukator, buku rekapan serta sejumlah uang yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Sedangkan di rumah tersangka DK, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 200 gram senilai Rp 250 juta yang tersimpan di rumahnya Sumberejo.

Untuk tujuh tersangka pengguna sabu-sabu yakni TN, LS, SQ, UT, SK, JF serta LM , yang semuanya adalah warga Bojonegoro. Dari tujuh pemakai yang ditangkap petugas, satu diantaranya seorang mahasiswi dan seorang kepala desa.

"Salah satu tersangka ada yang masih menjabat kades, dan ada pula yang baru keluar dari penjara tapi masih belum kapok," imbuh Kapolres Bojonegoro didampingi Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Herry Subagyo. (bdh/bdh)
Berita Terkait