"Di dua lokasi itu perhari bisa mencapai Rp 2,5 Juta dibanding sebelumnya hanya Rp 1,2 Juta hingga Rp 1,7 Juta," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dinas Perhubungan Surabaya Trangono Wahyu Wibowo saat dihubungi, Kamis (16/2/2017).
Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat membenarkan penerapan parkir meter salah satu upaya menekan kebocoran pendapatan parkir. Sebagai contoh diambil dua jalan dengan memasang 10 alat parkir meter.
"Penerapan parkir meter sendiri di 2 lokasi dulu yaitu Jimerto dan Sedap Malam memang bertujuan untuk menekan kebocoran retribusi Pendapatan Asli daerah (PAD)," kata Irvan di Kantor Humas Pemkot Surabaya.
Saat ini kata Irvan, Dishub akan segera menambah alat parkir meter di beberapa wilayah. "Saat ini masih tahap pematangan dan evaluasi sebelum pemasangan dan sosialisasi parkir meter," imbuh Irvan. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini