Berdasarkan surat edaran Nomer : SE.01/UM.007/ASDP-KTP/2017, selama libur Nyepi, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan berhenti operasi melayani jasa penyeberangan Selat Bali. Surat edaran itu telah dikirim ke sejumlah instansi terkait termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi (KPT) Ketapang.
"Kami sosialisasikan kepada para pengemudi dan masyarakat sekitar. Mulai dari selebaran hingga komunikasi saat pemeriksaan kendaraan di pintu gerbang pelabuhan," ujar Kapolsek KPT Ketapang AKP Sudarmaji kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/2/2017).
Dalam selebaran tersebut, kata Sudarmaji, berisikan waktu penutupan pelayanan penyeberangan. Pemberangkatkan kapal terakhir dari Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk berbeda. Di Pelabuhan Ketapang kapal yang berangkat terakhir ditentukan pada pukul 23.00 WIB, Selasa 25 Maret 2017. Sebaliknya, pelayaran kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk-Bali dipastikan pada pukul 05.30 WITA.
"Surat edaran itu sedang kami sosialisasikan agar masyarakat dan pengusaha jasa ekspedisi bisa mengetahui. Sosialisasi kita lakukan lebih dini untuk mencegah penumpang maupun kendaraan yang tertahan di pelabuhan," lontar Sudarmaji.
Arus lalu lintas penyeberangan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk akan dibuka kembali pada pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA, Kamis (29/2/2017). Pemberangkatan kapal pertama yang hendak melintasi Selat Bali akan disesuaikan waktunya.
"Kami minta semua elemen menghormati surat edaran ini sehingga Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1939 yang dijalankan umat Hindu di Bali bisa berjalan lancar," harapnya.
Mengantisipasi munculnya antrean jelang pembukaan kembali operasional Pelabuhan Ketapang, kepolisian bersama ASDP telah menyiapkan sejumlah kantong parkir apabila area parkir di dalam pelabuhan tak cukup menampung kendaraan. Kantong parkir itu ada di Stasiun Banyuwangi Baru Ketapang dan Pelindo. (iwd/iwd)











































