FA merupakan santri sekaligus tukang pijat ayah dari TF. FA juga mengaku kenal baik dengan TF. Bahkan TF juga sering meminta pijat kepada FA. Selain itu, TF juga mengaku akan membantu keharmonisan keluarga FA. Semakin hari, TF pun semakin sering berkunjung ke rumah FA.
"Saya disuruh tekun salat dan juga berdzikir agar keluarga saya harmonis. Tetapi ternyata itu hanya topeng agar pelaku bisa menginap di rumah saya," kata FA saat laporan ke Mapolres Jember, Selasa (14/2/2017) sore.
Pada 27 November 2016, TF meminta menginap di rumah FA. TF beralasan tidak bisa tidur di pondok pesantrennya yang berada di Kecamatan Kencong itu. Dari kesempatan itulah, TF melakukan aksi bejatnya.
"Waktu itu saya kerja malam. Karena sudah kenal baik, jadi saya izinkan pelaku menginap di rumah saya. Ternyata, pelaku sempat mencabuli anak saya usai mengajarinya belajar. Itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB," ungkap FA.
Kemudian, lanjut FA, pada pukul 23.00 WIB, TF juga memaksa istri FA untuk tidur bersama di kamarnya. Tidak hanya itu, TF mengulangi perbuatan bejatnya itu dua hari beruntun.
"Besoknya (28 November 2016) perbuatan itu diulangi. Istri saya digendong, lalu kamar dikunci. Baru besoknya istri saya melapor ke saya. Tetapi pelaku sudah kabur entah ke mana. Jelas saya marah-marah pada istri saya," paparnya.
Selain di Kencong, lanjut FA, TF mengaku menjadi pengasuh beberapa pondok pesantren, seperti di Sidoarjo dan Jombang. "Saya sudah melapor sejak Januari 2017 lalu. Kemudian saya melapor kembali pada hari ini," tuturnya.
Dirinya dan keluarga mengaku terpukul dengan kejadian tersebut. Sehingga memilih menempuh jalur hukum dibandingkan jalur kekeluargaan.
"Kami meminta agar peristiwa ini ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan beban yang sangat besar untuk saya dan sekeluarga," harap FA.
Sementara Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini masih dalam bentuk laporan. Sehingga pihaknya masih akan melakukan pengkajian dan penyelidikan lebih dalam untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.
"Sementara ini baru dilaporkan. Dari hasil laporan ini akan kami jadikan bahan. Ini harus kami dalami terlebih dahulu," tuturnya. (bdh/bdh)











































