Pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Batu periode 2017-2021 diikuti oleh tiga pasangan calon diusung koalisi partai dan satu pasangan calon jalur independen, yakni pasangan nomor satu Rudi-Sujono diusung koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem dan Partai Hanura.
Pasangan calon urut dua adalah Dewanto Rumpoko, istri Wali Kota Batu Eddy Rumpoko berpasangan dengan Punjul Santoso kini menjabat Wakil Wali Kota Batu, keduanya diusung PDI Perjuangan.
Pasangan calon urut tiga adalah duet Hairuddin dan Hendra Angga Sonatha diusung PKB dan Partai Demokrat, sementara pasangan calon independen adalah Abdul Majid dan Kasmuri Idris.
"Sudah kami terima, sesuai tahapan kemarin semua calon menyerahkan laporan penggunaan dana kampanye," ungkap Divisi Hukum KPUD Kota Batu Mardiono berbincang dengan detikcom di kantornya Jalan Raya Tlekung, Kota Batu, Senin (13/2/2017).
Menurut dia, berkas LPPDK tengah disusun untuk segera dibawa ke akuntan publik untuk diverifikasi sesuai laporan yang diberikan kepada KPUD. "Nanti diaudit oleh akuntan publik dan baru pada 28 Febuari nanti diumumkan," tuturnya.
Diungkapkan LPPDK nantinya, akan menguji kepatuhan dari pasangan calon dalam penggunaan dana kampanye sesuai dengan PKPU No 8 tahun 2015 atau dalam perubahan PKPU Nomor 13 tahun 2016 tentang dana kampanye.
"Tentunya akan dilihat penerimaan dana, penggunaannya. Kemarin sesuai kesepakatan batas maksimal adalah Rp 14 miliar. Mengacu undang-undang sumbangan perorangan sebesar Rp 75 juta, partai politik dan organisasi kemasyarakatan memiliki nilai sama, yakni Rp 750 juta. Kalau paslon tidak ada batasan, tetapi harus sesuai kesepakatan yaitu maksimal Rp 14 miliar dari total semua anggaran," bebernya.
Dalam aturan yang berlaku, lanjut dia, pasangan calon dilarang menerima anggaran dari pemerintah maupun asing. "Kalau penggunaan anggarannya, seperti pembuatan alat peraga, pertemuan khusus dan tertutup. Dan semua calon sudah menyertakan dalam berkas LPPDK," tegasnya.
Ditambahkan, para pasangan calon sebelumnya sudah menyertakan laporan dana kampanye awal. Sesuai dengan tahapan selama proses Pilwali 2017.
"Dana awal sudah dilaporkan sebelumnya, jumlahnya berubah karena tadi diatur dalam PKPU bisa menerima dana dari sumbangan perorangan, ormas atau parpol dan hasil kesepakatan maksimal sebesar Rp 14 miliar. Dan juga otomatis rekening harus ditutup dari transaksi setelah berkas diserahkan," urainya.
Berikut detil jumlah penggunaan dana kampanye pasangan calon yang diterima KPUD Kota Batu, Minggu (12/2/2017).
1. Rudi-Sujono diserahkan ke KPU Batu Pukul 16.30 WIB. Total dana kampanye Rp 250.000.000,- Saldo di rekening khusus (reksus) Rp 7.500.000,-
2. Dewanti Rumpoko - Punjul Santoso diserahkan ke KPU Batu Pukul 15.55 WIB. Total dana kampanye Rp 603.000.000,- saldo di Reksus Rp 650.845,-.
3. Hairuddin-H.A. Sonata diserahkan ke KPU Batu pukul 14.45 WIB. total dana kampanye Rp 765.003.288,-. Saldo di Reksus Rp 15.126.069,-
4. Abd. Majid-Kasmuri diserahkan ke KPU Batu Pukul 13.30 WIB. total dana kampanye Rp 105.000.000,- saldo di Reksus Rp 0. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini