"Masih diproses oleh internal polisi," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, Jumat (10/2/2017).
Tiga anggota Satlantas Polres Banyuwangi tertangkap tim saber pungli Polda Jatim pada Senin (30/1/2017). Mereka bertugas di bagian pelayanan SIM yakni Baur SIM Aiptu Ir, seorang petugas di bagian SIM dan satu orang pegawai negeri sipil di layanan SIM.
Sudah seminggu ini perkara tersebut ditangani di Polda Jatim. Saat ditanya bagaimana hasil penyidikan perkara tersebut.
"Ya masih pendalaman, diproses terus nanti ada sanksinya, bisa disiplin, kode etik," katanya.
Apakah ketiga oknum Polres Banyuwangi itu ditahan khusus di ruang tahanan anggota yang melakukan pelanggaran. "Kan ada pasalnya. Nanti ditangani oleh Propam," tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, kemungkinan undang-undang korupsi bagi oknum yang melakukan pungli.
"Ah nggak lah. Kadohen koen nanyake (terlalu jauh kamu bertanya). Pertanyaane nggak jelas," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Tony Surya Putra enggan menjelaskan perkembangan kasus tersebut.
Polda Jatim berupaya bersih-bersih di tubuh Polri. Namun, ketiga oknum Satlantas Polres Banyuwangi yang terkena OTT tim saber pungli Polda Jatim itu tidak ditahan. "Tidak ada penahanan," pungkas mantan Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim ini. (roi/bdh)











































