Pemkot Tertibkan Brandgang untuk Kembalikan Fungsi Saluran

Pemkot Tertibkan Brandgang untuk Kembalikan Fungsi Saluran

Zainal Effendi - detikNews
Rabu, 08 Feb 2017 11:47 WIB
Foto: Zainal Effendi/Ilustrasi
Surabaya - Sejak 2 tahun lalu Pemkot Surabaya melakukan penertiban brandgang yang beralih fungsi menjadi bangunan permanen. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsinya, agar saluran air lancar.

"Sudah 2 tahun terakhir penertiban brandgang terus kita lakukan, agar saluran yang sebelumnya tertutup bangunan bisa dikembalikan fungsi asalnya," kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto pada detikcom, Rabu (8/2/2017).

Penertiban ini dilakukan berdasarkan surat Bantuan penertiban (Bantib) dari Dinas Kebakaran dan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (PUBMP) Surabaya.

Sementara Kepala Dinas PUBMP Surabaya Erna Purnawati mengaku pengembalian brandgang sangat membantu normalisasi saluran.

"Selain temuan satgas, alih fungsi brandgang juga temuan sendiri dari bu wali saat melakukan sidak di lapangan," ujar Erna saat dihubungi terpisah. (ze/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.