Aplikasi SAS sudah bisa diunduh dengan mudah di Play Store. Cara kerja aplikasi ini cukup mudah. Ketika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan, masyarakat tinggal menekan tombol panik sebanyak tiga kali.
Dengan menekan tombol tersebut, secara otomatis akan muncul lokasi pelapor pada monitor di traffick management centre (TMC) di Polres Kota Mojokerto. Selanjutnya petugas akan menelepon pelapor untuk memastikan kondisi darurat yang dialami.
"Saat registrasi diaplikasi, masyarakat diminta memasukkan nomor ponsel. Nomor itu yang dihubungi TMC. Sementara lokasi pelapor akan otomatis muncul di data GPS (global positioning system) kami," kata Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Nyoman Budiarja usai peluncuran SAS, Jumat (3/2/2017).
Selain perangkat lunak, lanjut Nyoman, pihaknya juga menyiapkan tim TMC yang standby selama 24 jam. Dengan begitu, kapan pun terjadi kondisi darurat di masyarakat akan cepat mendapat penanganan dari polisi.
"Kami ingin menjamin pengungkapan kasus lebih cepat, menjadi upaya pencegahan kami karena pelaku kejahatan mikir-mikir menjalankan aksinya," ujarnya.
Nyoman berharap, aplikasi SAS digunakan secara bijak oleh masyarakat hanya dakam situasi darurat, baik menjadi korban tindak kejahatan maupun melihat aksi kriminal. "Kami harapkan hanya dalam keadaan darurat, seperti kecelakaan, jambret, pencurian, dan perampokan," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus menyambut baik peluncuran aplikasi SAS. Dia berharap penerapan aplikasi ini menjamin keamanan warganya selama 24 jam.
"Kami ingin memberi pelayanan terbaik dan tercepat kepada masyarakat. Ini menjamin keamanan warga Kota Mojokerto," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini