KemenPAN-RB Setujui BNN Kabupaten Pasuruan Dibentuk

KemenPAN-RB Setujui BNN Kabupaten Pasuruan Dibentuk

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 01 Feb 2017 18:23 WIB
KemenPAN-RB Setujui BNN Kabupaten Pasuruan Dibentuk
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan. BNN Kabupaten Pasuruan disetujui pembentukannya bersama 6 kabupaten/kota se-Indonesia.

"Setelah disetujui, segera kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jatim. Pemkab akan melakukan percepatan dan penyiapan sarana-prasarana pendukung yang jadi kewenangan kita, termasuk kantor," kata Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad, Rabu (1/2/2017).

BNNK Pasuruan diharapkan mampu bekerja efektif dalam pemberantasan peredaran, penyalahgunaan narkotika serta pencegahan. Gus Irsyad berharap semua komponen masyarakat memberikan dukungan pada pemkab dan BNNK untuk memberantas narkoba.

"Kita bersyukur usulan kita diapresiasi dan ditindaklanjuti pemerintah pusat. Pembentukan BNNK ini untuk menjawab kekhawatiran habaib, para kyai, tokoh-tokoh masyarakat dan kita semua terhadap penyebaran dan peredaran narkoba," tandasnya.

Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan lahan seluas 1 hektar di Bangil untuk kantor BNNK. "Kantor kita siapkan di sebelah kantor Polsek Bangil," kata Gus Irsyad.

Dengan terbentuknya BNN Kabupaten Pasuruan maka jumlah BNN di Jawa Timur bertambah menjadi 17. Saat ini, jumlah BNNK di Jawa Timur ada 16 BNNK, termasuk BNN Provinsi Jawa Timur.

Selain BNN Kabupaten Pasuruan, pembentukan 6 BNNK lainnya juga disetuji KemenPAN-RB. Yakni BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir, BNN Kota Dumai, BNN Kota Tangerang, BNN Kabupaten Bangka Selatan, BNN Kabupaten Sumedang dan BNN Kabupaten Polewali Mandar. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini