Menurut Risma, penggunaan sistem online dilakukan hingga tingkat kelurahan, sehingga memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan.
Ia mengaku bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamera yang dipasang di tempat tersebut.
Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini menambahkan, seluruh proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, tetapi ditangani oleh UPTSA serta sistem yang dimilikinya mempunyai kemampuan untuk mengambil keputusan jika ada kekurangan dokumen atau tidak sesuai dengan tata ruang kota maka akan langsung ditolak.
"Misalkan mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas," ungkap Risma.
Mantan Kepala Bappeko dan DKP Surabaya ini mengungkapkan kedepan berencana menarik semua PNS yang saat ini masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga outsourcing.
"Nanti PNS akan kita tarik ke dalam semua," pungkas Risma. (ze/bdh)











































