Kasatbimas Polres Banyuwangi AKP Imron mengatakan, paham radikalisme menjadi momok yang menakutkan bagi keutuhan bangsa. Apalagi saat ini banyak berita-berita hoax yang juga memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu para tokoh Banyuwangi diajak belajar mengenali ajaran paham radikal termasuk kenapa warga bisa terpengaruh dan menjadi pengikutnya.
"Sengaja kami menghadirkan Densus 88 untuk memberikan wawasan mengenai ajaran radikal. Sejauh ini Banyuwangi kondusif dari pengaruh tersebut. Situasi yang aman ini harus dijaga dengan cara membekali para tokoh mengenai cara penanggulangan paham radikalisme," ujarnya kepada detikcom.
Pengarahan terkait paham radikalisme ini, dilakukan oleh Kepala Unit Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Djoni Djuana.
Menurut AKBP Djoni, penganut paham radikalisme tidak menganut toleransi. Jangankan terhadap pemeluk agama lain, terhadap sesama muslim yang beda aliran saja juga tidak bersikap toleran.
"Ciri paham radikal itu ada empat, salah satunya intoleran. Kelompok yang tidak sepaham biasanya dibilang kafir," ujarnya saat menjadi pemateri dalam ajang ajang sosialisasi pencegahan paham radikalisme di Gedung Dhira Brata Mapolres Banyuwangi.
Tiga ciri lainnya, penganut radikalisme sangat fanatik terhadap madhab tertentu. Golongan ini juga lebih suka melakukan peribadatan sendiri bersama kelompoknya. Sangat jarang pengikut paham radikal mau menjalankan ibadah dengan aliran lain meskipun sesama Islam. Mereka juga sangat menghendaki perubahan dalam bentuk revolusi.
"Keyakinan terhadap kelompoknya sangat kuat. Fanatik yang berlebihan ini sangat berbahaya," tegasnya melanjutkan.
Hasil riset sepanjang tahun 2012, motif teror yang dijalankan pengikut paham radikal 45,5 persen dilandasi ideologi agama. Kasus ini bisa dilihat di Timur Tengah yang berkembang paham ISIS yang belakangan diikuti segelintir warga Indonesia. Sementara 20 persen lagi dipicu solidaritas komunal.
"Ada juga yang dilatar belakangi balas dendam dan separatisme. Aksi teror balas dendam beberapa kasus pernah terjadi di daratan Eropa," urai perwira yang sudah lima tahun bergabung dengan Densus 88.
Sebelum kalangan radikalis meluncurkan teror yang disebut dengan aksi jihad, biasanya mereka mendapat doktrin tertentu. Penanaman doktrin yang intensif kemudian memunculkan aksi teror yang banyak merugikan umat lain.
"Orang yang diberi doktrin tentu saja sudah masuk dalam kelompoknya. Fase ini diawali dari pra radikalisme dan identifikasi diri," terang AKBP Djoni Djuana.
Sebagai anggota polisi yang sudah lama mempelajari paham radikal, dirinya meminta para tokoh di Banyuwangi bisa membentengi wilayahnya dari pengaruh ini. Apabila intoleransi sudah berkembang bisa menyulut terjadinya perpecahan dan gesekan antar warga. (bdh/bdh)











































