"Betul anggota kita dibawa ke Polda, untuk klarifikasi hal-hal yang memungkinkan adanya miss komunikasi," kata Humas Polres Banyuwangi, AKP Bakin kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/1/2017).
3 Orang anggota Polres Banyuwangi yang terkena OTT yakni, dua oknum polisi, Baur SIM Aiptu In dan petugas pelayanan Unit SIM, WO serta dan satu tenaga harian lepas (THL), PD.
Selebihnya lanjut Bakin, pihaknya menunggu perkembangan dari Polda Jatim. Seperti apa perkembangan kasusnya, nanti akan disampaikan Polda Jatim.
"Nanti Polda Jatim yang akan menjelaskan semuanya," ujarnya.
Sementara pasca OTT saber pungli, aktivitas pelayanan SIM di Polres Banyuwangi tetap berjalan normal.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polres Banyuwangi telah kena OTT tim saber pungli Polda Jawa Timur, pada Senin kemarin (30/1/2017). Mereka yang terdiri dari Baur SIM, Aiptu IR, anggota bagian SIM, WK dan Pegawai Harian Lepas, PD, ditangkap didua tempat berbeda. Yakni di area pelayanan SIM Polres Banyuwangi dan Samsat Banyuwangi.
Kini ketiganya, beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan. (bdh/bdh)











































