Rumah Judi Sabung Ayam Digerebek, 10 Orang Diamankan

Rumah Judi Sabung Ayam Digerebek, 10 Orang Diamankan

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 30 Jan 2017 14:23 WIB
Rumah Judi Sabung Ayam Digerebek, 10 Orang Diamankan
Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - 10 Orang diamankan karena tertangkap sedang melakukan judi sabung ayam di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Penggerebekan dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro melibatkan provost, reskrim dan sabhara. Saat penggerebekan, puluhan orang yang diduga terlibat perjudian sempat kabur dan berlarian tunggang langgang. Mereka tidak mengira akan ada razia.

Namun, meski banyak yang kabur karena petugas hanya berjumlah 5 personel, berhasil mengamankan 10 orang yang saat itu ada di lokasi. Selain 10 orang, polisi juga mengamankan 11 unit motor, 16 ayam aduan dan sejumlah uang taruhan turut serta disita sebagai alat bukti.

"Awalnya info ini dari masyarakat, karena seringkali diadakan judi sambung ayam. Semua masih kita periksa tetapi satu orang sudah kita tetapkan sebagai TSK dan yang lain masih kita kembangkan," kata kapolres Bojonegoro kepada wartawan, Senin (30/1/2017).

Hingga pukul 14.00 WIB, 10 orang dari berbagai daerah di Bojonegoro, bahkan ada yang dari Blora Jawa tengah masih menjalani pemeriksaan.

Namun dari hasil pemeriksaan, polisi masih menetapkan satu tersangka yang diduga sebagai panitia sambung ayam berinisial YD. Sedangkan yang lain masih berstatus saksi. (fat/fat)
Berita Terkait