"Saat ini kan jabatan Kepala BPB dan Linmas masih Plt serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang akan masuk masa pensiun pada Maret 2017," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya M Fikser pada detikcom, Jumat (27/1/2017).
Tahapan pembukaan pendaftaran kedua jabatan itu dimulai 26 Januari dan ditutup 14 Februari 2017 yang akan dilanjutkan ke tahapan tes kompetensi 20-21 Februari 2017, pemaparan visi, misi, target peningkatan kinerja SKPD dan wawancara pada 27-28 Februari dan pengumuman 3 calon terbaik 3 Maret.
Sedangkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi para calon Kepala BPB dan Linmas serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro diantaranya, berpangkat minimal Pembina golongan Ruang IV/a dan menduduki jabatan eselon III sekurang kurangnya 2 tahun serta pendidikan minimal S1 ekonomi/administrasi negara/niaga, tidak dalam status tersangka karena perkara pidana.
"Para pelamar jabatan bisa langsung mengirim via pos atau diantar langsung ke panitia pansel seleksi jabatan di BKD lantai 3 Pemkot Surabaya," imbuh Fikser.
Saat ini jabatan Kepala BPB dan Linmas dijabat rangkap oleh Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, sedangkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro saat ini dijabat Eko Haryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III tapi karena ada Undang Undang undang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru membuat Pemkot Surabaya harus memangkas 4 asisten menjadi 3. (ze/bdh)











































