Sumbangan Disertai Sanksi di SMAN 17 Surabaya, Ini Jawaban Kepsek

Sumbangan Disertai Sanksi di SMAN 17 Surabaya, Ini Jawaban Kepsek

Angelina Rointan Naibaho, Riris Septi Arimbi - detikNews
Senin, 23 Jan 2017 15:36 WIB
Sumbangan Disertai Sanksi di SMAN 17 Surabaya, Ini Jawaban Kepsek
Foto: Istimewa
Surabaya - Sumbangan sekolah yang disertai ancaman sanksi bagi murid di SMAN 17 Surabaya telah dicabut alias dibatalkan. Kepala Sekolah (Kepsek) Bambang Agus Santoso mengaku bersalah karena telah lalai.

Saat ditemui detikcom, Bambang mengakui ini murni kesalahannya sebagai kepala sekolah yang lalai untuk mengkroscek kembali surat edaran tersebut. Ia menegaskan tak ada niat untuk melakukan pemaksaan.

Baca Juga: Foto Surat Viral, Sumbangan di SMAN 17 Surabaya Disertai Sanksi Dibatalkan

"Karena surat itu memang salah. Dan kami mengakui kesalahan kami maka tadi pagi, pihak sekolah resmi mencabut surat pernyataaan itu. Saya juga sudah melaporkan pencabutan surat tersebut kepada atasan saya (Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya)," kata Agus Santoso, Senin (23/1/2017).

Bambang berkilah bahwa formulir sumbangan yang terdapat sanksi bagi murid bila orangtuanya tidak melaksanakan sesuai kesediaan menyumbang dinilai hanya kesalahan diksi saja.

Pria yang mengenakan safari berwarna biru tersebut menjelaskan sumbangan tersebut memang dibuat untuk membantu biaya operasional sekolah. Ia menegaskan jika formulir sumbangan tersebut bersifat tidak mengikat.

Ia menjelaskan bahwa seusai rapat dengan Dinas Pendidikan Jatim dan 32 komite sekolah SMA/SMK lainnya pada Jumat (20/1/2017), ia segera meminta stafnya untuk membuat surat edaran tersebut.
Kepala Sekolah SMAN 17 SurabayaKepala Sekolah SMAN 17 Surabaya/ Foto: Angelina Rointan Naibaho

Sayangnya tanpa melakukan koreksi terlebih dahulu, Bambang langsung mengedarkan surat tersebut keesokan harinya. "Kami memang meminta sumbangan, tapi tidak mewajibkan. Itupun atas perintah atasan. Pagi tadi beliaunya (Kepala Dinas Pendidikan Surabaya) ke sini," tandasnya.

Tak hanya SMAN 17 di Rungkut Asri Tengah Surabaya, informasi yang dihimpun seluruh SMAN/SMKN di Surabaya diminta Gubernur Jatim melakukan pembayaran iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Namun, SPP tersebut hanya ditujukan kepada siswa yang mampu dari sisi ekonomi. Karena untuk siswa yang tidak mampu telah dianggarkan sendiri dari Pemprov Jatim.

"Hanya saja kan terserah kebijakan tiap sekolah mau disampaikan kapan. Kalau SMAN 17 sendiri melakukan sosialisasi sumbangan tersebut hari Sabtu kemarin," terang Bambang saat di ruangannya.

Sebelumnya, foto formulir peryataan untuk wali murid beredar secara viral. Yang menuai protes ada pada paragraf penutup. Inilah bunyinya: "Demikian surat pernyataan in kami buat, apabila kami tidak sanggup memenuhi pernyataan tersebut di atas, pihak sekolah berhak memberikan sanksi akademik kepada anak kami". (ugik/ugik)
Berita Terkait