Foto Surat Viral, Sumbangan di SMAN 17 Surabaya Disertai Sanksi Dibatalkan

Foto Surat Viral, Sumbangan di SMAN 17 Surabaya Disertai Sanksi Dibatalkan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Minggu, 22 Jan 2017 23:18 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan Jatim melarang SMA/SMK memungut sumbangan dengan disertai unsur pemaksaan dan sanksi. Larangan ini menyusul beredarnya foto surat atau formulis sumbangan oleh SMAN 17 Surabaya.

Foto yang memperlihatkan sebuah surat sumbangan berkepala surat SMAN 17 Surabaya secara viral beredar di media sosial direaksi keras oleh netizen. Surat sumbangan yang harus diisi wali murid itu dianggap tidak layak diterapkan karena sebagai bentuk jebakan yang merugikan siswa.

Isi kalimat terakhir pada surat formulir yang mengundang protes itu adalah "Biaya tersebut akan kami bayarkan sesuai tata cara dan jadwal yang telah ditentukan. Demikian surat pernyataan in kami buat, apabila kami tidak sanggup memenuhi pernyataan tersebut di atas, pihak sekolah berhak memberikan sanksi akademik kepada anak kami".

Selembar surat kesediaan orangtua murid menyumbang yang berkop surat sekolah bersangkutan ini memang disediakan untuk ditandatangani wali murid. Tidak ada angka nominal yang disebut, namun adanya kesanggupan menerima sanksi jika ingkar yang menjadi persoalan.
Foto surat yang beredar viral di media sosial/Foto: Istimewa

Karena SMA dan SMK sekarang tak lagi di bawah pengelolaan kota/kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang menaungi pun mengambil sikap tegas.

"Saya sudah menegur kepala sekolahnya. Saya sudah perintahkan untuk menarik surat itu dari wali murid. Hanya SMAN 17 Surabaya saja yang melakukannya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman saat dihubungi detikcom, Minggu (22/1/2017).

Saiful mengatakan, mengetahui ada surat tersebut saat Dinas Pendidikan Jatim bertemu dengan 32 komite sekolah SMA/SMK pada Sabtu (21/1/2017. Ada yang membawa surat tersebut saat dilakukan pembahasan surat edaran Gubernur Jatim tentang pembayaran iuran SPP.

"Kepala sekolahnya terlalu lebay. Itu kan sama saja kembali ke zaman orde baru. Sudah tidak musimnya ada sanksi seperti itu," kata Saiful.

Padahal, kata Saiful, SPP dibayarkan oleh yang mampu secara finansial. Bagi siswa yang tidak mampu, sudah ada anggaran untuk mereka. "Anggaran untuk siswa tidak mampu sudah dialokasikan Pemprov Jatim sebesar Rp 141 miliar," lanjut Saiful.

Kepala Sekolah SMAN 17 Surabaya Bambang Agus Santoso belum bisa dihubungi. Tidak ada nada sambung saat melakukan panggilan ke nomornya. (iwd/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.