Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan

Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan

Suparno - detikNews
Jumat, 20 Jan 2017 14:00 WIB
Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 3,3 Miliar Dimusnahkan
Foto: Suparno
Sidoarjo - Lebih dari 5,6 juta batang rokok ilegal senilai Rp 3,3 miliar dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I.

Pemusnahan yang dilakukan di kantor Bea Cukai Kanwil Jatim I di Jalan Raya Juanda Surabaya di Sidoarjo, merupakan hasil penindakan selama tahun 2016.

"Hari ini kami bea dan cukai dan polisi melakukan pemusnahan rokok ilegal yang tak dilengkapi dengan pita cukai," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi yang didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, kepada wartawan usai pemusnahan, Jumat (20/1/2017).

Selain tidak menggunakan pita cukai, rokok ilegal ini juga menggunakan pita cukai bekas. "Rokok ini tidak dikemas dengan pengemasan penjualan eceran," imbuhnya.

Heru Pambudi mengaku pihaknya membongkar sindikat penjualan pita cukai palsu yang makin marak di Jawa Timur. Diantaranya, Bojonegoro, Malang, Nganjuk dan Sidoarjo. Dari penindakan ini, ditemukan mobil pengangkut pita cukai palsu, satu rim pita cukai, dua tersangka berinisial P (40) asal Nganjuk dan J (63) asal Ngawi.

"Penindakan ini akan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu yang ada di Jawa Timur. Dan kami telah berhasil mengangkat dua tersangka tentang kasus cukai palsu," terangnya.

Sepanjang tahun 2016, jelas Heru Pambudi, pelanggaran cukai mengalami peningkatan sebanyak 64 persen. Ada sekitar 342 kasus yang berhasil diungkap selama 2016 dan 208 kasus di tahun 2015.

Sementara Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengungkapkan pihaknya akan terus memantau dan menindak perusahaan yang sudah menyimpang dari ketentuan hukum. Diduga ada beberapa tempat yang menjadi tempat produksi terbesar di Jawa Timur. Seperti Malang, Surabaya dan Sidoarjo.

"Kami siap akan mendukung terus upaya penindakan akan terus kami lakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan pita cukai palsu. Jangan sampai pelaku tertangkap di luar daerah," jelas Kapolda Jatim. (fat/fat)
Berita Terkait