"Kalau lebih hebat lagi, (polisi) yang pake seragam bisa nangkapin narkoba. Nanti penyidikannya oleh (satuan) narkoba," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai upacara pemberian penghargaan di Polrestabes Surabaya, Kamis (19/1/2017).
Machfud mengatakan, siapa saja boleh melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, asal dilakukan secara benar dan terbukti. Bahkan warga sipil juga boleh melakukannya.
"Sabhara, binmas boleh nangkap. Orang sipil juga boleh nangkap," kata Machfud.
Machfud menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Jawa Timur juga termasuk daerah peredaran narkoba yang cukup kuat. Karena itu semua pihak harus dilibatkan dalam pemberantasan narkoba.
"Polda baru saja mengungkap kasus narkoba 1 kg. Semoga keberhasilan ini bisa menular ke yang lain," lanjut Machfud.
Tempat hiburan malam juga menjadi atensi Machfud. Bila ditemukan ada narkoba di tempat hiburan malam, apalagi pihak manajemen terlibat, maka tempat hiburan malam itu akan ditutup.
"Kalau misal ada manajemen yang terlibat, bahkan membiayai, maka harus ditutup. Kami tidak menolerir (narkoba) itu terjadi," tegas Machfud.
Untuk instruksi tembak mati yang diperintahkan Kapolri, Machfud mengatakan instruksi itu juga berlaku di Jawa Timur. "Sama, kita instruksikan itu juga karena itu kan berlaku nasional," tandas Machfud. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini