Korban adalah Rifky (25), warga Jalan Perum Lestari Indah-Gresik. Sementara perempuan yang merasa tersinggung dengan ucapan Rifky adalah AMR (24) warga Jalan Kupang Jaya-Surabaya.
Enam pria yang telah menganiaya korban adalah AS (41), MS (32), MF (33), BS (38), SGA (35), dan SB (28). Mereka berenam merupakan warga Bangkalan, Madura.
"Kasus ini terjadi pada 26 Desember 2016 lalu. Saat itu terlapor melakukan upgrade sim card di lokasi kejadian di tempat korban bekerja," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno kepada wartawan, Rabu (18/1/2017).
Penganiayaan di Surabaya Foto: Imam Wahyudiyanta |
Indra meneruskan, pada saat AMR selesai melakukan upgrade sim card, dia menunggu 15 menit untuk mengaktifkan kembali sim cardnya. Saat menunggu itulah korban datang dan bercakap-cakap dengan AMR. Dalam percakapan itu AMR menawarkan bantuan untuk memasukkan sim card milik AMR ke slot HP-nya.
"Korban berkata 'Sini tak masukin'. Ucapan itu membuat terlapor tersinggung dan merasa dilecehkan," kata Indra.
AS saat ditanya polisi mengatakan apa yang dikatakan korban berkonotasi negatif, terutama untuk seorang perempuan. Bahkan AS yang mengaku bekerja pada keluarga AMR mengatakan korban tak hanya berkata seperti itu.
"Dia (korban) berkata 'Apanya mbak yang mau dimasukkan'. Kata-kata seperti itu kan seharusnya tidak perlu dikatakan karena dia sudah tahu bahwa yang dimasukkan adalah sim card. Seharusnya dia yang sebagai customer service memberikan pelayanan yang baik kepada customernya," kata AS.
Usai kejadian yang dirasanya tak mengenakkan tersebut, AMR pulang. AMR kemudian mengadu kepada AS tentang kejadian itu. AMR meminta bantuan AS agar korban bersedia meminta maaf. AS menyanggupi. Pada keesokan harinya atau tanggal 27 Desember 2016, AS yang mengajak SGA, SB mendatangi Loop Station.
Namun pada hari itu korban tak ada di tempat karena libur. AS tak putus asa, keesokan harinya atau tanggal 28 Desember 2016, AS kembali datang. Selain bersama AMR, AS juga mengajak SGA, SB, MF, MS, dan BS.
Setelah menunggu beberapa saat, korban datang. Rekaman CCTV memperlihatkan, saat masuk lobi, korban sudah bersua dengan para tersangka yang berbadan gempal. Awalnya AS berniat mengklarifikasi kepada korban tentang ucapannya. Namun klarifikasi itu berubah menjadi penganiayaan karena para tersangka sudah terlanjur emosi.
Korban yang hendak dipaksa dibawa ke ruang dalam berusaha menolak. Namun penolakan itu membuat baju korban ditarik. Sebuah pukulan mendarat di wajah korban. Beberapa orang berusaha melerai, namun tak berhasil. Korban kemudian dibawa ke ruang dalam.
Di ruang dalam, korban dipertemukan dengan AMR. Di sela mereka berbincang dalam keadaan berdiri, pukulan serta tamparan masih mendarat di wajah dan kepala korban. AMR berulang kali berusaha melerai tindakan para tersangka. Namun penganiayaan masih terus berlangsung. Bahkan sebuah tendangan keras yang diarahkan ke perut bagian bawah korban membuat korban terkapar.
Beberapa saat kemudian korban kembali berdiri. Dari gestur tangannya, korban sepertinya berusaha meminta maaf. Namun kembali pukulan masih menderanya. Setelah pembicaraan selesai. Para tersangka meninggalkan lokasi.
Indra mengatakan bahwa AMR memang belum diamankan. AMR masih dicari. Indra menambahkan, AMR yang saat ini statusnya masih terlapor bisa jadi juga masuk dalam status tersangka.
"Kami belum tahu apakah ada ujaran lisan langsung dari terlapor ke tersangka. Tetapi permintaan terlapor kepada tersangka sudah memprovokasi tersangka untuk melakukan penganiayaan," tandas Indra. (iwd/fat)












































Penganiayaan di Surabaya Foto: Imam Wahyudiyanta