Imigrasi Tanjung Perak Periksa Tiga TKA China dari Gresik

Imigrasi Tanjung Perak Periksa Tiga TKA China dari Gresik

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Rabu, 18 Jan 2017 15:25 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Periksa Tiga TKA China dari Gresik
Foto: Istimewa
Surabaya - Tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China sedang dimintai keterangan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tanjung Perak. Mereka terjaring inspeksi oleh tim pengawas orang asing (pora) di sebuah perusahaan di Gresik.

"Kemarin kami menemukan ada 51 TKA asal China yang bekerja di perusahaan itu. Tetapi yang ada hanya 43 orang, 8 lainnya cuti pulang ke China untuk merayakan imlek," ujar Kasi Wasdakim Kanim Kelas I Tanjung Perak Muhammad Ridwan kepada detikcom, Rabu (18/1/2017).

Ridwan mengatakan, dari 43 WN China tersebut, tiga orang di antaranya tidak bisa menunjukkan paspor. Sehingga mereka dibawa ke Kanim Tanjung Perak. Di sana, mereka mengaku mempunyai paspor, tetapi tidak membawanya.

Mereka mengaku paspor dibawa oleh agen atau biro travel yang memberangkatkan mereka. Setelah dihubungi, biro travel datang dan menunjukkan paspor ketiga WN China itu.

"Paspornya ternyata ada. Tetapi untuk pemeriksaan lanjutan, kami belum lakukan," lanjut Ridwan.

Pemeriksaan lanjutan yang lebih intensif, kata Ridwan, akan dijadwalkan pada Senin mendatang. Saat ini Ridwan mengaku pihaknya bersama tim pora masih terus menelusuri TKA asing yang ada di Gresik.

"Pemeriksaannya sekalian bersama dengan pemeriksaan TKA asing yang lain, yang salah satunya dari Lamongan juga," tandas Ridwan. (iwd/fat)
Berita Terkait