"Hanya karena sepertiga botol air klien saya menjadi tersangka dan menjadi terdakwa sekarang. Parahnya lagi, dia dilaporkan suaminya sendiri," kata Hotman di PN Surabaya Jalan Arjuno, Rabu (18/1/2017).
Hotman juga menunjukkan beberapa bukti ketidakadilan yang dialami kliennya yang hadir bersama tiga anaknya. "Ini bukti rekening kalau klien saya sudah memberikan uang sebesar Rp 287 Miliar untuk suaminya. Tapi karena sepertiga botol air mineral dan memindahkan dokumen untuk audit tanpa lapor suaminya sebagai komisaris, dia dilaporkan polisi dan sekarang disidangkan," ungkap Hotman.
Foto: Zainal Effendi |
Sementara, Chin Chin mengaku jika dia bersama ketiga anaknya sering mendapat perlakuan kasar dari sang suami. Chin Chin juga mengungkapkan kejadian sepertiga air mineral seperti yang dikatakan Hotman.
"Saat itu makan di Basuki Rahmat, setelah selesai dia (suami Gunawan Angka Wijaya) menanyakan air mineral yang diminum dan belum habis. Saya disuruh kembali mengambil air mineral tersebut dan saya lakukan bahkan saya harus mencarinya di tong sampah. Setelah sampai di rumah saya dipukul dan disuruh menampar muka saya sendiri di depan anak-anak sebanyak 100 kali," ungkap Chin chin.
Tidak hanya itu, Gunawan juga diakui Chin Chin sering berbuat kasar dan ringan tangan terhadap anak anak. "Saya pernah makan kue kemudian ada yang tercecer. Lalu sama papa kue yang sedang saya makan diambil diinjak kemudian disuruh makan," kata James, anak ketiga Chin chin.
Kini sidang kasus dugaan pencurian dan penggelapan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Murti masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam sidang sebelumnya, Dirut PT Blauran Cahaya Mulia Chin Chin Trisulowati didakwa dengan pasal 376 Jo 374 KUHP tentang pencurian dan penggelapan. Dakwaan dibacakan oleh JPU Sumantri. (ze/bdh)












































Foto: Zainal Effendi