"Mungkin nggak. Kalau aturannya memungkinkan, bagus juga. Kalau memang boleh sih, dimanfaatkan bagus juga," kata Saifullah Yusuf, Rabu (18/1/2017).
Wagub Jatim yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, dirinya tidak mengetahui ketentuan barang bukti yang dipinjamkan ke sekolahan SMK. Namun, diperbolehkan oleh peraturan yang berlaku, pihaknya sangat mendukung sekali.
"Kalau memang memungkinkan, kita mendukung programnya kejaksaan. Yang penting jangan menimbulkan masalah buat sekolahan," tuturnya.
Barang bukti kendaraan bermotor yang masih disita di Kejari Surabaya selama Tahun 2002 hingga 2016 ini mencapai 257 unit. Barang bukti perkara tindak kriminal maupun kecelakaan lalu lintas itu, sebagian mangkrak di halaman belakang kantor Kejari Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya. Juga ada yang dititpkan di Rumah penitipan barang sitaan negara (Rupbasan) Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan sudah melalukan program percepatan penyelesaian penyerahan barang bukti. Namun, banyak faktor kendala yang dihadapi petugas. Di antaranya, pemilik sudah tidak diketahui alamatnya atau pemilik sudah diberitahu, tapi tidak mau mengambilnya.
"257 Kendaraan, eman ya. Daripada dibakar, dimusnahkan, lebih baik dimanfaatkan. Lebih-lebih nggak diambil lagi itu lebih bagus lagi," ujarnya.
Selama itu resmi dan dimungkinkan oleh peraturan, Gus Ipul siap mendukungnya. "Itu bagus sekali. Cakep banget dah. Kita dukung dah," tandasnya. (roi/fat)











































