Polisi: Apartemen Water Place Digunakan sebagai Safe House

Penggerebekan Narkoba di Surabaya

Polisi: Apartemen Water Place Digunakan sebagai Safe House

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 17 Jan 2017 17:15 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Ada dua apartemen di Surabaya yang disewa Asep Mohammad Sidik dan Adi Prasetyo. Dua pria asal Bandung itu menggunakan satu apartemen sebagai tempat tinggal sementara, satu apartemen lainnya digunakan sebagai safe house. Narkoba tersebut diduga disuplai dari Malaysia.

"Digunakan sebagai tempat persembunyian, safe house," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal kepada wartawan di Apartemen Water Place, Selasa (17/1/2017).

Apartemen yang digunakan sebagai safe adalah Apartemen Water Place. Kamar No 2816 di Tower F tersebut, tak pernah ditinggali. Untuk tempat tinggal, kedua tersangka menyewa kamar di Apartemen Puncak Permai.

Selain sebagai safe house, kamar di Apartemen Water Place juga berfungsi sebagai gudang. Kedua tersangka menyimpan semua narkobanya baik sabu dan pil ekstasi di dalamnya. Di situ, Asep dan Adi mengemas barang haram tersebut.

Untuk sabu, mereka mengemasnya ke dalam plastik yang lebih kecil minimal 1 ons. Sementara untuk pil ekstasi, mereka mengemasnya ke dalam plastik kecil yang setiap kemasannya berisi 100 butir pil ekstasi.

Karena itu, selain sabu dan pil ekstasi, ditemukan juga alat press, timbangan, plastik klip, ponsel, dan buku catatan transaksi.

"Kedua tersangka sudah menyewa apartemen selama sebulan," kata Iqbal.

Dari informasi yang dihimpun, Asep adalah pemimpin dari para tersangka. Aseplah yang berhubungan dengan pembeli. Sementara Adi bekerja membantu Asep, khususnya mengemas narkoba. Dan Faruk bertugas sebagai kurir.

Selama sebulan di Surabaya, Asep sudah menerima tiga kiriman sabu dari penyuplainya di Bandung. Kiriman sabu pertama seberat 3,5 kg. Kiriman sabu kedua seberat 7 kg. Dan kiriman sabu ketiga seberat 9 kg. Asep bertransaksi menerima kiriman itu secara langsung di sebuah hotel di kawasan Surabaya selatan.

Kiriman sabu ketiga terjadi seminggu lalu. Dari 9 kg sabu, sudah terjual 4 kg sehingga saat menangkap ketiga pelaku, sabu yang diperoleh hanya bersisa hampir 5 kg atau tepatnya 4,96 kg.

Sementara pil ekstasi yang disita merupakan sisa ekstasi milik pengedar sebelumnya yang masih berhubungan dengan Asep dan kawan-kawan. Asep meneruskan penjualan sisa ekstasi tersebut. Semua narkoba yang dimiliki Asep diedarkan di Jawa Timur.

Polisi mengamankan 4,96 kg sabu dan 7.186 butir pil ekstasi. Barang haram itu diamankan dari tiga tersangka yakni M Faruk (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah-Surabaya, Asep Mohammad Sidik (21) warga Jalan Laswi Cinta Asih-Bandung dan Adi Prasetyo (23) warga Cinta Asih-Bandung.

Barang bukti sebanyak itu diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Dukuh Pakis dan Apartemen Water Place. (iwd/fat)
Berita Terkait