Tiga budak narkoba itu adalah seorang kurir yakni M Faruk (27) warga Jalan Sawah Pulo Tengah, Surabaya. Sementara dua lainnya adalah pengedar yakni Asep Mohammad Sidik (21) warga Jalan Laswi Cinta Asih-Bandung dan Adi Prasetyo (23) warga Cinta Asih-Bandung.
"Kami sudah melakukan pengintaian selama dua bulan," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal kepada wartawan di Apartemen Water Place, Selasa (17/1/2017).
Iqbal mengatakan, ada tiga lokasi penangkapan yakni di Jalan Dukuh Pakis. Apartemen Puncak Permai dan Apartemen Water Place. Barang bukti didapat di Jalan Dukuh Pakis dan Apartemen Water Place.
"Kami terus mengembangkan kasus ini. Ada nama-nama lain yang terus dilakukan penyelidikan," kata Iqbal.
![]() |
Keterangan lebih rinci diutarakan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal. Roni mengaku bahwa yang pertama kali tertangkap adalah Faruk. Faruk ditangkap di Jalan Dukuh Pakis dengan barang bukti 2 kg sabu. Dari Faruk didapatkan keterangan bahwa sabu yang dia bawa diperolehnya dari Asep.
Faruk pun dipaksa menunjukkan tempat tinggal Asep yang ternyata ada di Apartemen Puncak Permai. Di lokasi, polisi tidak hanya mendapati Asep, tetapi juga Adi. Keduanya memang menyewa apartemen tersebut. Keduanya diciduk. Di apartemen itu tak didapati barang bukti apapun.
"Tak ada satu pun barang bukti, tetapi kami mendapati ada kartu bertuliskan Water Place," ujar Roni.
Dari situ, polisi menginterogasi Asep yang akhirnya mengaku bahwa dia juga menyewa satu kamar di Apartemen Water Place. Polisi pun mendatangi lokasi.
Polisi segera membuka kamar nomor 2816 yang ada di Water Palace Tower F. Di situ polisi menemukan banyak barang bukti yakni 2,96 kg sabu dan 7.186 butir pil ekstasi.
Sabu itu dikemas dalam tiga plastik besar. Sementara ribuan pil ekstasi dikemas dalam tiga plastik besar dan 11 plastik kecil. Ada dua macam pil ekstasi yang ditemukan yakni berwarna oranye berlogo bintang dan warna biru berlogo huruf R.
"Narkoba itu diletakkan di tas koper dan sebagian di lantai," tandas Roni. (iwd/fat)