"Sopir dumb truk sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini ditahan," kata Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian, melalui pesan singkat, Sabtu (14/1/2017).
Aldian mengatakan, sopir truk bernomor polisi B 9870 YM itu diduga telah melakukan kelalaian dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Pasal yang dijeratkan pada Mufariful adalah Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 310 ayat 4.
"Ada unsur kelalaian yang menyebabkan kecelakaan," jelasnya.
Dump truk yang dikemudikan tersangka mengalami rem blong saat melintas dari arah Malang ke Surabaya di Jalan Raya Parerejo. Lokasi kejadian merupakan jalur menurun yang selama ini menjadi black spot (titik rawan kecelakaan).
Dump truk tanpa muatan tersebut menabrak mobil di depannya dan kemudian menyebabkan rangkaian kecelakaan frontal. Total 14 kendaraan roda empat dan roda dua terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Evon Fitrianto menegaskan korban tewas di lokasi dalam kejadian tersebut berjumlah 4 orang dan 8 lainnya luka parah.
Korban meninggal dunia:
1. Suyud (50), alamat Jl. Untung Suropati RT 4/2 Desa/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan
2. Sianah, alamat Jl. Untung Suropati RT 4/2 Desa/Purwosari, Kabupaten Pasuruan
3. Abdul Mufid (31), alamat Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang
4. Suwarni, alamat Desa Kumajang, Kecamatan Tandun, Kabupaten Okanhulu
Korban luka berat:
1. M. Nur Salim, alamat Purwosari, Pasuruan dirawat di IGD RSSA Malang
2. Abdul Ghofar, alamat Desa Suwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dirawat di IGD RSSA Malang
3. Muhammad Amil, alamat Desa/Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo dirawat di IGD RSSA Malang
4. Yunus Fauzan, alamat Singosari, Kabupaten Malang, dirawat di RS Marsudi Waluyo
5. Setyawati Nurjayanti, alamat Desa Kalen, Kecamatan Dlangu, Kabupaten Mojokerto dirawat di Puskesmas Purwodadi
6. Gilang Dwi Ariani, alamat Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro dirawat di Puskesmas Purwodadi
7. Zaenal Abidin, alamat Desa Kedungbunder, Kabupaten Jombang dirawat di Puskesmas Purwodadi
8. Wiyono, alamat Desa Karanganyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan (bdh/bdh)











































