Hasilnya, 56 sepeda motor pelajar disita petugas. Razia kali ini melibatkan Dishub, Satpol PP, dan Sat Lantas Polres Kota Mojokerto. Tepat jam pulang sekolah, petugas gabungan menyasar SMPN 4 di Jalan Jawa, Kelurahan/Kecamatan Kranggan dan SMPN 8 Kota Mojokerto di Jalan Raden Wijaya.
Di kedua sekolah itu, petugas menilang siswa yang kedapatan membawa sepeda motor. Selain tak mempunyai SIM, sebagian besar motor pelajar itu kondisinya tak lengkap, seperti tanpa spion, ban kecil, knalpot brong, hingga tak pakai helm.
"Kami melakukan pendekatan berbeda, dengan datang ke beberapa sekolah," kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Kota Mojokerto, Iptu Anang Leo kepada wartawan di lokasi.
Oleh petugas, puluhan pelajar itu digiring ke kantor Sat Lantas Polres Kota Mojokerto. Namun tak berhenti di situ, razia dengan sasaran utama pelajar itu dilanjutkan di Jalan Jawa dan Raden Wijaya. Di lokasi ini sejumlah pelajar dari SMK A Yani dan SMPN 3 Kota Mojokerto ditilang lantaran tak punya SIM.
"Jumlah pelajar yang kena razia ada 56 siswa. Semua pelajar yang motornya disita kami bawa ke mapolres," ungkap Anang.
Tak hanya diberi sanksi tilang, tambah Anang, para pelajar diminta membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani orang tua dan kepala sekolah. Surat tersebut sebagai syarat utama untuk mengambil sepeda motor.
"Kami merazia ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
Berbagai alasan disampaikan pelajar yang kena tilang. Seperti yang dikatakan Fiko Bagus (15), siswa SMPN 3 Kota Mojokerto. Meski tak punya SIM, pelajar asal Suratan Gang 7, Kelurahan/Kecamatan Kranggan ini berdalih terpaksa membawa sepeda motor ke sekolah lantaran tak ada yang mengantar ke sekolah.
Hal senada dikatakan Iwang (15), pelajar SMPN 8 Kota Mojokerto asal Tarik, Sidoarjo yang ditilang karena tak punya SIM dan tak memakai helm. "Kalau pakai angkot terlalu jauh dari rumah. Sepeda angin saya juga baru hilang. Makanya, saya pakai sepeda motor," kilahnya.
Sementara Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Mojokerto, YH Kadiran menuturkan, saat ini tak ada lagi alasan bagi para pelajar di Kota Onde-Onde untuk membawa motor ke sekolah. Pasalnya, pemerintah telah menyediakan angkutan kota gratis bagai para pelajar.
"Pelajar bisa menggunakan angkot dan tak lagi memakai sepeda motor. Begitu pula dengan pelajar luar kota yang sekolah di sini, bisa memakai angkot yang tersedia gratis dari pemkot," tandasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini